Mantan Kabag Keuangan Setda Inhu Tertipu Seratus Juta

Redaksi Redaksi
Mantan Kabag Keuangan Setda Inhu Tertipu Seratus Juta
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Drs H Syahsoerya R,MM (64) Pensiunan PNS mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setdakab Inhu diduga ditipu rekan bisnisnya sebesar Rp 100 juta.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak selasa (5/4) membenarkan korban melaporkan rekan bisnisnya Tuti (39) warga Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu.

"Korban datang bersama 2 orang saksi yaitu Hj Andriani (58) Istri Korban dan Yulianti (32) IRT warga Kelurahan Kampung Besar Kota Kecamatan Rengat," ujar Yarmen.

Menurut keterangan korban, sebelumnya pada Senin 13 April 2015 terlapor meminta pinjaman uang sebesar Rp 100 juta, korban menyanggupi dan dan pada keesokan harinya (14/4/2015) mengirimnya ke rekening Bank Mandiri atas nama Riko Kurniawan Lubis sebesar Rp 40 juta dan pada tanggal (15/4/2015) sebesar Rp 60 juta.

"Uang tersebut adalah sebagai bukti bahwa terlapor memiliki modal untuk melakukan kerjasama Usaha dan terlapor berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada hari Kamis tanggal 16 April 2015," terangnya.

Namun sampai saat ini terlapor belum juga mengembalikan uang tersebut, hingga korban melapor ke Polres Inhu guna pengusutan lebih lanjut, tandas Yarmen. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini