Langgar Etika, Kapolsek Langgam Dicopot dari Jabatannya

Redaksi Redaksi
Langgar Etika, Kapolsek Langgam Dicopot dari Jabatannya
Ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepala Kepolisian Sektor Langgam dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam urusan wanita. 


Dari informasi yang dihimpun riaueditor.com, oknum Kapolsek berinisial Iptu Y tersebut, icopot dari jabatannya sekitar tiga hari lalu.


Iptu Y belum setahun menjabat sebagai Kapolsek Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Serah terima jabatannya sebagai Kapolsek Langgam pada Jumat (30/8/2019) silam. 


Pencopotannya dibenarkan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.


"Benar, sudah diganti, TR nya sudah keluar itu soalnya," kata Indra, Rabu (20/5/2020) siang. 


Dikonfirmasi, pencopotan terhadap Iptu Y terkait permasalahan etika, Indra membenarkan hal tersebut.


"Begitulah, mohon maaf saya bukannya apatis ya, saya karena baru hari ini disini jadi tidak terlalu mengerti," singkat mantan Kasat PJR Polda Riau ini. (R11)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini