Kuasa Hukum Warga Minta Polisi Usut Tuntas Penyerangan PT Rimba Lazuardi

Redaksi Redaksi
Kuasa Hukum Warga Minta Polisi Usut Tuntas Penyerangan PT Rimba Lazuardi
zul/riaueditor.com
Kuasa Hukum masyarakat Dusun Renangan Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Fadri.
PELALAWAN, riaueditor.com - Kuasa Hukum masyarakat Dusun Renangan Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Fadri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Keadilan kepada awak media  Jumat (18/09/2015) meminta kepada polisi agar mengusut tuntas penyerangan, pengrusakan, penghancuran serta penganiayaan yang di lakukan security dan oknum karyawan PT Rimba Lazuardi terhadap warga.

"Perusahaan sudah diluar batas dengan melakukan pengrusakan dan penghancuran 1 musholla, 1 gereja, 32 rumah warga dan 1 rumah dibakar, penghancuran 48 unit sepeda motor, perlengkapan rumah tangga dan lain-lain sehingga kerugian mencapai Rp.500 juta," ujarnya.

Dikatakan Fadri, pemicu konflik sengketa lahan dimana lahan batin Luncak Rantau dianggap manajemen milik PT Rimba Lazuardi. Hingga dengan penyerangan pihak perusahan kondisi masyarakat trauma dengan kejadian ini. Penyerangan dilakukan dengan tiba-tiba dengan mengerahkan 400 personil security. Laporan dibuat warga ke Polres menuntut pihak perusahaan agar segera diproses dan ditindak," ucapnya.

Dikatakan Fadri, izin Menhut pada 2007 adalah seluas 12.600 hektar dan bertambah 3200 hektar. Diduga ada tindak Pidananya dari segi kehutanan. Surat mereka masih Persetujuan Dinas Kehutanan Propinsi Riau yang ditandatangani Kadis Kehutanan Propinsi Riau dan bukan dari Menhut.

"Kami pernah Hearing ke DPRD tapi mereka tidak berani memberikan surat dan dokumen yang dikatakan mereka lengkap. Yang menjadi sengketa luas lahan lebih kurang 2600 hektar. Jadi PT Rimba Lazuardi ini sudah melanggar karena RKT dan tata batasnya tidak sesuai dengan peraturan UU Kehutanan," tegasnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini