Kades Sebut Camat Kampar Lakukan Pungli Pencairan Dana Desa

Redaksi Redaksi
Kades Sebut Camat Kampar Lakukan Pungli Pencairan Dana Desa
sy/riaueditor.com
uasana Hearing Komisi I DPRD Kampar dengan Kepala Desa Se-Kecamatan Kampar diruang Banggar Gedung DPRD Kampar, Senin (10/10)
BANGKINANG, riaueditor.com - Camat Kampar Iskandar diduga lakukan pungli pencairan dana desa (DD) Rp 2 Hingga 7 juta Perdesa. Hal itu diketahui saat Hearing Komosi I DPRD Kampar bersama Kepala Desa se-Kecamatan Kampar, Senin (10/10).

Acara Hearing Komisi I diruang Banggar gedung DPRD dihadiri Camat Kampar, Perwakilan BPMPD dan DPPKA Kampar.

Dari keterangan sejumlah kepala desa dalam hearing, Camat Kampar Iskandar dalam hal proses pencairan dana desa tahap II mematok sejumlah dana kepada kepala Desa.

Dana tersebut sebagai upaya memuluskan pencairan dana desa melalui rekomendasi Kecamatan ke BPMPD Kampar untuk diteruskan ke DPPKA Kampar.

Dikatakan, kami pertama kali diminta dana sebesar Rp 30 juta yang kemudian turun menjadi Rp 10 juta untuk pencairan dana desa tahap II, kata kepala Desa tanjung Berulak dan kepala desa lainnya.

"Kami terpaksa mengiyakan permintaan Camat khawatir dana tersebut tidak dicairkan. Namun saat ini kami hanya membayar Rp 2 hingga 7 juta, sisanya dimasukan dalam kwitansi berbentuk bon desa, katanya. (sy)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini