Imbas Rampok, Uang Koran Terancam Tak Dibayar Humas Inhu

Redaksi Redaksi
Imbas Rampok, Uang Koran Terancam Tak Dibayar Humas Inhu
ist.net
INHU, riaueditor.com- Imbas tragedi perampokan beberapa hari lalu yang mengakibatkan lesapnya uang yang baru diambil bendahara Humas Pemkab Inhu senilai Rp. 113 juta, ternyata dirasakan oleh para sejumlah perwakilan dan Biro surat kabar yang ada di Indragiri Hulu.

Pasalnya uang untuk membayarkan uang Koran terhadap sejumlah perwakilan surat kabar di kab Inhu itu, disikat oleh kawanan rampok Jumat (18/7), konon dikabarkan rencana humas untuk memberikan sejumlah tunjangan hari raya (THR) pun terpaksa dibatalkan, sebab uang itu sudah tidak ada lagi.

Ditundanya pembayaran uang Koran untuk priode Mei, Juni dan Juli (3 bulan), membuat sejumlah perwakilan dan Biro surat kabar yang sudah menantikan pembayaran uang Koran itu menjadi kecewa, apalagi uang itu sebahagiannya untuk keperluan lebaran.

Sebagaimana disampaikan Frasetya kepala Biro SKH Vokal dan Syarifudin Sinaga selaku perwakilan SKH Detil terbitan Pekanbaru mengatakan, uang tagihan Koran yang sudah dipersiapkannya ternyata tidak bisa ditagih, karena setelah menemui bendahara humas Pemkab Inhu, uang Koran tidak tersedia lagi, sebab ludes disikat perampok beberapa hari lalu.
      
Menurut Frasetya, sebenarnya uang yang diambil bendahara humas Pemkab Inhu itu ada sebanyak Rp.400 juta lebih, sedangkan yang disikat perampok sebagaimana pengakuan bendahara hanya sebanyak Rp.113 juta, sehingga masih ada sekitar Rp.300 juta lebih lagi, "Jadi apakah yang disikat perampok itu memang dikhususkan untuk pembayaran uang Koran?" tanya Frasetya.
      
Dengan rasa kesal Kabiro Harian Vokal ini menambahkan, "Sebenarnya kan ada kebijaksanaan dengan berbagai cara untuk bisa menanggulangi pembayaran uang Koran, pasalnya dari pihak perusahaan penerbitan surat kabar terus menagih pembayaran uang Koran, dan pihak perusahaan tidak mau tau bahwa uang Koran yang akan dibayarkan humas Pemkab Inhu itu disikat rampok.
      
Uang Koran yang kami tagih merupakan tagihan triwulan II, sementara saat ini sudah masuk triwulan III, artinya selama ini kuat dugaan uang Koran itu dibungakan di Bank, buktinya hingga masuk triwulan III belum juga dibayarkan, ini perlu dilakukan audit terhadap keuangan humas Pemkab Inhu, dikemanakan bunga bank itu, tanya Frasetya mengulangi.
      
Kabag Humas Pemkab Inhu, Jawalter Situmorang M.Pd dikonfirmasi melalui Kasubbag Pemberitaan, Iyan mengatakan, uang Koran belum bisa dibayarkan dan ditunda hingga usai lebaran, sebab uang untuk membayarkan tagihan Koran itu disikat rampok.
      
Kasubbag Pemberitaan itu juga berharap agar semua perwakilan dan biro surat kabar dapat bersabar dan memohon pengertiannya, "Musibah yang menimpa humas Pemkab Inhu bukanlah kehendak kami, nanti usai lebaran kami bayarkan," ujar Iyan. (her)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini