Hamili Pacar, Pria asal Bengkalis Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Hamili Pacar, Pria asal Bengkalis Dipolisikan
ilustrasi
PEKANBARU, Riaueditor.com - Seorang pria, IW (22) asal Kelurahan Tanjung Belit, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Selasa (15/9) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru lantaran telah menghamili sang pacar hingga melahirkan seorang bocah yang saat ini berusia delapan bulan. Namun IW enggan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Padahal, sebelum menghamili pacarnya sebut saja DS (22) warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru ini, terlapor sebelumnya sempat berjanji akan bertanggung jawab dan menikahinya, namun setelah korban hamil dan melahirkan jabang bayinya, terlapor justru terkesan menghindar dan lari dari tanggung jawab dengan memberikan janji-janji palsu.

Merasa tidak senang, terlebih lagi terlapor tidak mau bertanggung jawab, membuat perempuan berparas cantik itu melaporkan sang pacar ke pihak kepolisian, berharap polisi dapat memproses dan menuntut sesuai hukum.

Dalam laporannya, DS menuturkan, pada Jumat (18/4/2014) siang, sekitar pukul 11.00 WIB lalu, korban terakhir kali disetubuhi oleh pacarnya di Jalan Pattimura, tepatnya di rumah Dinas Perikanan Riau, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail. Sebelumnya sewaktu DS masih bersekolah di sebuah SMA yang ada di Pekanbaru, ia dan IW sang pacar telah kerap melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Akan tetapi, usai menikmati kemolekkan tubuh DS dan semenjak sang pacar hamil dan melahirkan seorang anak perempuan, pelaku IW menolak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan hanya memberikan janji-janji palsu. Setelah tidak ada kata sepakat dan menemui jalan buntu, akhirnya dengan didampingi keluarganya DS melaporkan peristiwa ini ke polisi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syraief Hidayat melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK, dikonfirmasi Riaueditor, Rabu (16/9) membenarkan adanya laporan tersebut. "Kasusnya sedang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pekanbaru. Pelapor juga sudah kita mintai keterangannya," singkat Bimo.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini