Gara-gara Uang Rp.100 Ribu Suami Hajar Istri Hingga Babak Belur

Redaksi Redaksi
Gara-gara Uang Rp.100 Ribu Suami Hajar Istri Hingga Babak Belur
ali/riaueditor.com
Gara-gara Uang Rp.100 Ribu Usman Hajar Istri Hingga Babak Belur.
RENGAT, riaueditor.com - Hanya gara-gara kehilangan uangnya sebesar Rp. 100 ribu seorang suami di Desa Polak Pisang Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menghajar istrinya hingga babak belur. Tak tahan mendapat perlakuan tersebut sang istri akhirnya melapor ke polisi.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Jumat (7/8) membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kelayang.

"Pelakunya adalah Usman (40) warga Desa Polak Pisang Kecamatan Kelayang, sementara korban adalah Titik Susanti (27) yang merupakan istri siri pelaku," ujar Yarmen.

Kejadiannya ini bermula pada Kamis (30/7) lalu sekitar pukul 14.00 Wib, setelah menganiaya korbannya pelaku pun menghilang. Barulah sepekan kemudian tepatnya Kamis (6/8) pelaku berhasil diamankan.

Menurut keterangan saksi-saksi dalam kejadian tersebut Rika (27) dan Bahtiar (55) yang merupakan tetangga korban mengatakan penyebabnya adalah persoalan sepele, hanya gara-gara uang Rp. 100 ribu.

Sementara itu korban menjelaskan bahwa pada Kamis (30/7) sekira pukul 14.00 wib saat itu suami siri saya (Usman.red) bertanya kepada saya, "Ada ambil uang Rp.100 ribu di dalam lemari?," katanya.

Karena merasa tidak ada saya menjawab "tak tau bang", namun kemudian suami saya bertanya lagi "mau kau bersumpah?" dan saya menjawab "demi Allah saya tidak ada mengambilnya," jelas korban.

Namun, sambung korban, tiba-tiba saja suami siri saya melempar saya pakai toples namun tidak kena dan kemudian suami saya menarik saya dan menghempas saya ke dinding rumah hingga saya terjatuh ke lantai dan kemudian saya kemudian mengatakan, "Saya tidak sanggup lagi bang, ceraikan saya," ujarnya.

Lalu suami siri pelaku melempar saya dengan menggunakan sendal sebanyak 2 kali ke lengan sebelah kanan saya, atas penganiayaan tersebut saya melaporkannya ke Polsek Kelayang guna pengusutan lebih lanjut.

Polisi yang menerima laporan dari korban langsung meminta keterangan para saksi, saat ini pelaku sudah diamankan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini