Dua Muncikari Prostitusi Online Aceh Dicambuk 92 Kali
Redaksi
(Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Ilustrasi hukuman cambuk.
Tag:
Berita Terkait
Kemnaker Salurkan Rp32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumatera Utara dan Aceh
Wujud Solidaritas Kebangsaan, TNI Bersama UAH Care Bangun Harapan Pasca Bencana Aceh
Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang, Dorong Pemulihan Ekonomi Pascabanjir
Bakamla RI Tiba di Aceh, Salurkan 92,2 Ton Bantuan
Percepat Pemulihan Pascabencana, TNI: Jembatan Bailey Matang Bangka Rampung 100%
TNI Percepat Pemulihan RSUD Aceh Tamiang Usai Banjir dan Longsor
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Wadah Positif Generasi Muda, Plt Bupati Kuansing Diwakili Asisten II Resmikan Kejuaraan Drag Bike HUT Bhayangkara Ke-80
Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik
Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit
Plt. Bupati Mukhlisin: Ivent Pacu Jalur 2026 Dibuka Menteri Sosial
Pemko Gandeng Kemenko Dalam Penataan Tepian Sungai Sail
Ketua TP PKK Inhil Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Perambahan Konsesi PT SPM