Ditinggal di Parkiran Bank BII, Motor Honda Revo Raib

Redaksi Redaksi
Ditinggal di Parkiran Bank BII, Motor Honda Revo Raib
ilustrasi
PEKANBARU, Riaueditor.com - Ristanto (43) warga Perum Griya Tiku Utama E-9 Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, mengalami nasib sial. Pasalnya, sepeda motor Honda Revo No Pol BM 3251 DH miliknya raib di pelataran parkir Bank BII yang berlokasi di Jalan Teuku Umar.

Informasi yang dihimpun, Jumat (19/6) menyebutkan, peristiwa itu bermula saat korban hendak pulang dari Senapelan Plaza di Jalan Teuku Umar. Namun, saat diparkiran, Ristanto melihat sepeda motor Honda Revo No Pol BM 3251 DH miliknya yang diparkirkan dengan kondisi stang terkunci telah tidak ada lagi di lokasi parkiran.

Melihat kejadian itu, korban sempat menanyakan pihak security sambil berusaha mencarinya ke sekeliling parkiran, namun satpam mengatakan tidak mengetahui keberadaan sepeda motornya. Akhirnya Ristanto melapor ke Mapolresta Pekanbaru dan mengaku rugi Rp 8 jutaan akibat kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban.

"Laporannya sudah kita  terima dan akan kita tindak lanjuti," katanya.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini