Diimingi Uang Rp1.000, Tiga Bocah Dicabuli Tetangganya

Redaksi Redaksi
Diimingi Uang Rp1.000, Tiga Bocah Dicabuli Tetangganya
ilustrasi okezone
BOGOR - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bogor menangkap seorang pria berinisial AP (37) karena diduga mencabuli tiga bocah asal Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan orangtua ketiga korban yang masing-masing berinisial AM (9), SR (7) dan CA karena menduga anaknya telah menjadi korban pencabulan.

"Awalnya orangtua dari CA melaporkan kalau anaknya mengeluh sakit saat buang air kecil. Setelah didesak, korban mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh AP saat bermain bersama temannya AM dan SR pada Sabtu (21 Mei 2016) siang," katanya, Minggu (22/5/2016).

Mengetahui hal tersebut, orangtua CA kemudian melaporkannya ke ketua RT setempat. Di kediaman ketua RT, orangtua AM dan SR pun juga memberikan keterangan yang tidak jauh berbeda dengan korban CA.

"PA ini mengiming-imingi uang Rp1.000 kepada anak-anak. Setelah memberi uang ia memegang kemaluan korban dan bokongnya," terangnya.

Ketua RT bersama warga pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan petugas langsung menciduk PA yang masih tetangga para korban.

Banyaknya warga yang berkumpul karena informasi sudah meluas, polisi pun langsung mengamankan AP ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Mapolres Bogor untuk menghidari hal terburuk.

"AP sekarang sudah berada di Unit PPA Polres Bogor untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan memeriksa beberapa saksi. Nanti ketiga korban juga akan dilakukan visum," pungkasnya.


(sal/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini