Diduga IMB Kadaluarsa, Pembangunan Apartement Of The Peak Tetap Lanjut

Redaksi Redaksi
Diduga IMB Kadaluarsa, Pembangunan Apartement Of The Peak Tetap Lanjut
PEKANBARU,riaueditor.com- Hotel & Apartement Of The Peak, Menara 27 Lantai yang menjulang tinggi di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru pembangunannya tetap dilanjutkan. Padahal plank kuning Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Dinas Tata Kota dan Bangunan Pekanbaru itu diduga sudah kadaluarsa selama hampir 2 tahun lamanya.

Pantauan riaueditor.com dilokasi, tampak di plank kuning IMB tersebut tertulis "Sejak mulai pengesahan IMB tanggal 20 Februari 2009 hingga kadaluarsa tanggal 20 Februari 2012" hingga kini belum tampak perpanjangan IMB tersebut.

Plt Kasatpol PP Riau melalui Kasi Ops Satpol PP Pekanbaru, Rice Maulana ketika dikonfirmasi riaueditor.com, Selasa (3/6) melalui telepon selulernya terkait penyisiran dan pengeksekusian dengan tidak menyentuh apartemen of the peak itu langsung membantahnya.

"Kami bukan tidak mau mengeksekusinya. Namun kami hanya menunggu perintah dari Dinas Tata Kota dan Bangunan. Jika ada perintah untuk pembongkaran, maka akan kami lakukan dan juga kami akan melakukan penyegelan," jelasnya singkat.(vila)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini