Dendam dan Alkohol Pemicu Adi Menikam Nazar

Redaksi Redaksi
Dendam dan Alkohol Pemicu Adi Menikam Nazar
azw
SELATPANJANG, riaueditor.com - Hd alias Adi (21) warga Dusun Gogok Desa Centai Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, tersangka pelaku penikaman terhadap Nazaruddin (45) Selasa (29/9/2015) malam, selain dikarenakan rasa dendam, ternyata pelaku di bawah pengaruh alkohol.

Sesuai pengakuan tersangka saat ditemui awak Media di Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Pembangunan l Selatpanjang, Jumat (2/10/2015) sore. "Sebelum kejadian saya sempat meminum minuman beralkohol. Setelah minum saya pulang ke rumah untuk makan, lalu ke rumah korban untuk memberinya pelajaran," ucap tersangka.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian rusuk sebelah kiri dan dilarikan warga sekitar ke Puskesmas terdekat untuk selanjutnya dirujuk ke RSUD Meranti. Sementara pelaku melarikan diri tanpa meninggalkan jejak.

"Usai menikam dia, keesokan harinya saya sempat bekerja," katanya.

Dirincikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, bahwa motif tersangka melakukan hal tersebut dikarenakan rasa dendam dimana menurut tersangka perbuatan korban sebelumnya telah membuat ia dan keluarganya merasa dirugikan.

"Selain itu, saat kejadian tersangka masih dalam pengaruh minuman beralkohol," terang Kapolres.

Dari tangan tersangka juga, lanjut Pandra, telah diamankan sebilah pisau yang diduga merupakan senjata tersangka melakukan aksinya (menikam korban, red) yang ditemukan saat melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kapal Motor (KM) Tirta Buana yang hendak berangkat ke Sei Apit untuk memuat batu bata pada Kamis (1/10/2015) dinihari sekitar pukul 03.15 WIB.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP hukuman minimal 5 tahun penjara," cetusnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nazaruddin ditikam seseorang pada Selasa (29/9/2015) malam sekitar pukul 19.00 WIB, saat itu tersangka mengetuk pintu rumah korban dan langsung menusuk dada korban saat korban membuka pintu rumah. Kejadian tersebut juga disaksikan langsung oleh Fitri, istri korban.

"Tersangka hanya melakukan sekali tusukan, dikarenakan saat itu korban sempat melakukan perlawanan," tutup Kapolres Kepulauan Meranti itu.(azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini