Cemarkan Nama Baik Lewat FB, Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Nasdem Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Cemarkan Nama Baik Lewat FB, Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Nasdem Dipolisikan
ilustrasi
PEKANBARU, Riaueditor.com - Akibat mencemarkan dan menghina nama baik Syarifuddin (42) di akun jejaring sosial Facebook, Fransisca Sinambela (45), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, diadukan ke Polsek Mandau, Jum'at (21/8) kemarin.

Informasi yang dihimpun di Mapolda Riau, Syarifuddin tidak terima dengan komentar, Fransisca yang menyebut dirinya tukang bual atau tukang olah ijazah palsu malulah. Tak hanya itu, Fransiska juga meyebarkan foto Syarifuddin di jejaring sosial Facebook.

Atas dasar itulah kemudian Syarifuddin membawa kasus tersebut ke ranah hukum, dan melaporkan Fransisca Sinambela ke Mapolsek Mandau, sesuai LP/185/VIII/2015/Riau/Bengkalis/Mandau, tentang pencemaran nama baik melalui Facebook sesuai UU IT tertanggal, Jumat (21/8/), sore kemarin.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, saat dikonfirmasi Riaueditor, Sabtu (22/8) sore, membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, laporannya telah kita terima. Polisi masih melakukan penyelidikan dan sudah meminta keterangan dari pihak pelapor," sebut Guntur.

Dikatakan Guntur, terlapor bernama Fransisca Sinambela merupakan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, dari Partai Nasdem.

Penelusuran Riaueditor di akun jejaring sosial Facebook milik Fransisca, tampak di dindingnya status yang dibuatnya 5 jam lalu yakni "Kasihan anak org krn dia th semua ikut jg dia mau d lapor ...,ingat bro yg busuk itu pasti ketahuan jg" dan terpampang foto Syarifuddin.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini