Buser Penembak Buser Diperiksa Propam Polda Metro

Redaksi Redaksi
Buser Penembak Buser Diperiksa Propam Polda Metro
ilustrasi
TANGERANG - Anggota Buru Sergap (Buser) Polres Kota Tangerang yang melakukan penembakan terhadap Bripka Lasmidi (33), anggota Buser Polsek Jatiuwung diperiksa Propam Polda Metro Jaya. 
 
"Yang bersangkutan saat ini sudah diperiksa Propam Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Riad, Minggu (16/2/2014).
 
Pelaku penembakan yang diperiksa Polda Metro Jaya, kata Riad, ada dua anggota, akan tetapi Riad tidak merinci siapa saja keduanya.
 
"Nanti di sana akan diketahui seperti apa duduk masalahnya dan pistol siapa yang pelurunya mengenai Bripka Lasmidi," tegasnya.
 
Saat ditanya rumor ada berapa peluru yang bersarang di tubuh Bripka Lasmidi, Riad memastikan hanya ada satu proyektil.
 
Sebelumnya diberitakan, Riad membenarkan bahwa pelaku penembakan Bripka Lasmidi adalah juga anggota buser akan tetapi beda kesatuan
 
"Benar sesama anggota, sempat ada baku tembak di antara mereka," tutur Riad. Kata Riad, aksi penembakan terhadap Bripka Lasmidi dilakukan karena adanya miskomunikasi.

(teb/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini