Besok Cuti Bersama Idul Fitri 1436 H

Nambah Libur Terima Sanksi Pemotongan TPP dan Penundaan Kenaikan Pangkat
Redaksi Redaksi
Besok Cuti Bersama Idul Fitri 1436 H
ist.net
Besok Cuti Bersama Idul Fitri 1436 H.
PELALAWAN, riaueditor - Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menyebarkan surat edaran terkait cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1436 H. Diharapkan, PNS dan Honorer  bisa menggunakan masa cuti bersama yang diberikan sesuai aturan. Bila ditemukan PNS yang mangkir, maka akan diberi sangsi tegas, baik berupa pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) atau bahkan penundaan kenaikan pangkat.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan H Tengku Mukhlis M.Si, Kamis  (15/7/2015). Sesuai ketentuan, cuti Hari Raya Idul Fitri diberlakukan selama 2 hari, Jumat-Sabtu (17-18/7). Cuti bersama diberikan 3 hari, Kamis (17/7), Senin-Selasa (20-21/7).

"Kebijakan ini kita ambil mengacu Keputusan Bersama Mentri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menpan-RB No 5 tahun 2014," ungkap Tengku Mukhlis.

Sanksi tegas kepada pegawai yang mangkir diberikan mengacu pada PP No 53 tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS dan Perbub No 12 tahun 2012 tentang Pembinaan dan Penegakan Disiplin Pegawai, terang Sekda.

"Berdasarkan Perbub tersebut, bagi PNS yang tidak disiplin, memperpanjang masa libur akan diberi sangsi pemotongan TPP, dan bagi pekerja harian lepas dan honorer akan dipotong gajinya," tegas Tengku Mukhlis.

Dilain hal, Tengku Muklis mengingatkan kepada pimpinan SKPD tentang pemberian cuti PNS, hal ini bertujuan agar pelayanan masyarakat bisa berlangsung lancar dan jangan sampai kantor kosong. Untuk itu, pimpinan SKPD harus mengatur pemberian cuti sedemikian rupa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pekerjaan.

"Cuti besar pada PNS hanya bisa diberikan maksimal 5 % dari jumlah pegawai. Untuk itu, pemberian Cuti besar harus selektif," tegas Tengku Mukhlis. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini