Bentrok Berdarah Ormas di Kampar, Polres Tetapkan 22 Orang Tersangka

Redaksi Redaksi
Bentrok Berdarah Ormas di Kampar, Polres Tetapkan 22 Orang Tersangka
foto: ist
Bentrok Berdarah Ormas di Kampar, Polres Tetapkan 22 Orang Tersangka
BANGKINANG, riaueditor.com - Bentrok berdarah antara Laskar Merah Putih (LMP) dengan Pemuda Pancasila (PP), Polres Kampar tetapkan 22 orang tersangka. Demikian disampaikan Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bambang Dewanto, Kamis (28/4)

Dijelaskan, dari 42 orang yang diamankan, ditetapkan sebanyak 22 orang tersangka, 17 orang dari LMP dan 1 orang dari PP, 4 orang lainnya kasus pemilikan senjata tajam.

Dari bentrok kemaren, berhasil diamankan barang bukti yaitu dodos, parang,  kelurit, kayu yang sudah di runcing,  bambu yang sudab di runcing dan botol bir yang berisi bensin, semua barang bukti sudah diamankan, Ucapnya.

"Untuk pelaku tidak tertutup kemungkinan akan bertambah," baik dari PP maupun dari LMP," tambahnya.

Kondisi saat sudah aman dan terkendali, anggota yang stanbay saat ini sekitar 250 orang untuk menjaga lokasi di dua Kecamatan,  yaitu di Tapung Hulu dan Tapung, ujarnya. (sy)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini