Belum Diserahterimakan RLH Rohil Dibongkar Maling, 4 Pelaku Diringkus

Redaksi Redaksi
Belum Diserahterimakan RLH Rohil Dibongkar Maling, 4 Pelaku Diringkus
rd/riaueditor
Tersangka dan barang bukti
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Rumah Layak Huni (RLH) milik Pemkab Rokan Hilir yang rencananya diserahkan kepada masyarakat miskin di Batu Empat, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko digondol maling. Rumah-rumah ini dirusak dan dicuri materialnya seperti seng, kusen, pintu, dan klosed.

Mendapatkan informasi ini Mapolsek Bangko langsung melakukan lidik dan mengamankan dua orang tersangka, Arifudin alias Arif (37) warga Jalan Pusara Kelurahan Bagan Hulu dan rekannya Iskandar alias Komeng (38) warga Jalan Baru Kelurahan Bagan Punak pada Kamis (10/3) pukul 23.00 WIB saat akan menjual hasil curiannya.

"Tersangka kita amankan beserta hasil curiannya, keduanya tak bisa mengelak dan langsung kita giring ke kantor untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH,SIk.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, malam itu juga polisi mendapatkan informasi bahwa mereka melakukan aksinya dibantu oleh dua rekan lainnya.

Tanpa menyia-nyiakan waktu, Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk menjemput kedua tersangka lainnya di rumahnya masing-masing. Keduanya Ruspian alias Kantan (34) warga Jalan Resetlemen Kelurahan Bagan Punak, dan Sariono alias Rio (35) warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Bagan Punak diciduk malam itu juga.

Atas kejahatan pelaku pemerintah dirugikan hingga mencapai 100 juta rupiah. Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa atap seng sejumlah lebih kurang 25 lembar dan sepeda motor Mio untuk mengangkut barang tersebut.

Hasil interograsi, keempat pelaku melakukan pencurian di rumah layak huni (RLH) sudah berlangsung sekitar 2 bulan lalu dan dilakukan secara bertahap.

"Barang-barang tersebut dijual dengan diecer kepada masyarakat yang membutuhkan, pelaku juga mengakui sering mengambil seng-seng di perkantoran Batu 6 yang tidak dijaga dan masih kosong," terang Kapolsek.

Kapolsek menghimbau agar aset pemerintah yang sudah dibangun dilakukan penjagaan sehingga hal yang sama tak lagi terulang. Sama halnya dengan gedung-gedung perkantoran di Batu Enam.

"Jangan setelah dibangun dibiarkan saja karena rawan dari kejahatan," pesan Kapolsek. Tingkat kejahatan sangat tinggi di wilayah hukum Polsek Bangko sehingga harus waspada apabila meninggalkan rumah dan barang-barang berharga di dalam rumah.(rd)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini