Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 10 Tahun, Terungkap karena Teriakan Korban Didengar Ibunya

Redaksi Redaksi
Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 10 Tahun, Terungkap karena Teriakan Korban Didengar Ibunya
(Foto: AFP)
Ilustrasi pemerkosaan.

PALEMBANG - Seorang ayah di Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), tega memerkosa anak kandungnya selama 10 tahun hingga korban kini berusia 18 tahun. Kasus yang terjadi dalam waktu lama ini akhirnya terungkap karena sang ibu mendengar teriakan putrinya.

Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban menceritakan aksi bejat ayahnya kepada ibunya. Ibu korban akhirnya melaporkan aksi bejat suaminya kepada polisi.

"Setelah dilakukan penyelidikan pelaku akhirnya ditangkap," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji di Palembang, Anom, Kamis (1/10/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah memerkosa putrinya sejak duduk di kelas 2 Sekolah Dasar (SD) hingga kini sudah berusia 18 tahun. Pelaku tega melakukan aksi bejatnya hingga selama itu karena kecanduan menonton film porno.

Perbuatan pelaku akhirnya terungkap setelah korban sempat berteriak saat pelaku kembali hendak memerkosa putrinya belum lama ini. Saat itu, pelaku langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam agar diam. Dia meminta putrinya tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada orang lain.

"Teriakan itu rupaya didengar oleh istri pelaku berinisial LM (37). Dia kemudian meminta korban bercerita tentang apa yang dialaminya dan akhirnya dilaporkan kepada polisi," katanya.

(iNews.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini