Antisipasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Tetap Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

Redaksi Redaksi
Antisipasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Tetap Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, masih tetap semangat melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau terkait larangan pembakaran hutan atau atau membuka Lahan dengan cara membakar.


Sosialisasi kali ini dilakukan kepada masyarakat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (10/09.)


Kegiatan sosialisasi di laksanakan oleh Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Kuras dipimpin oleh Panit I Binmas Aiptu Zulkarnaen.


Disamping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, agar masyarakat dapat memahami apa sangsi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan.


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan, kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan pembakaran hutan dan lahan tetap dilakukan, meskipun berulang-ulang guna menanamkan kesadaran di hati masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.


"Kami berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan," ujar Kapolsek. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini