Ahli Waris Siswa SMPN 3 Kelayang Korban Lakalantas Terima Santunan Jasa Raharja

Redaksi Redaksi
Ahli Waris Siswa SMPN 3 Kelayang Korban Lakalantas Terima Santunan Jasa Raharja
ali/riaueditor.com
Keluarga Diki Pramana Korban lakalantas meninggal di Kelayang terima santunan dari PT Jasa Raharja Rengat.
RENGAT, riaueditor.com - Pihak keluarga ahli waris dari Diki Permana (14) Siswa SMPN 3 Kelayang warga Dusun Gading 3 Desa Simpang Kota Medan Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) Rabu (13/4) sekitar pukul 13.00 wib menerima santunan dari PT Jasa Raharja.

Santunan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan PT Jasa Raharja Rengat, Khairil MSi kepada orang tua Diki Pramana siswa kelas VIII C SMPN 3 Kelayang Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu dikediamannya di Dusun Gading 3 Simpang Kota Medan.

Dalam kesempatan tersebut dirinya mengatakan bahwa pihaknya bersama Pj Samsat Airmolek, Gema Alif Utama langsung mendatangi rumah duka sekitar pukul 19.45 Wib, Rabu (13/4), hal ini membuat keluarga yang masih dalam keadaan berduka menjadi sangat terharu.

"Keluarga korban tidak menyangka pihak PT Jasa Raharja Cabang Rengat langsung datang ke rumah duka beberapa jam setelah kejadian yang menimpa Diki Permana (14), siswa kelas VIII C SMPN 3 Kelayang Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu yang tewas di tempat saat mengalami kecelakaan," katanya.

PT Jasa Raharja menyampaikan ucapan dukacita yang amat sangat mendalam atas musibah tersebut, serta menyampaikan hak dari ahli waris untuk mendapatkan santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp 25 juta.

"Secara simbolis santunan langsung diserahkan kepada orangtua koban yang disaksikan Kepala Desa Simpang Kota Medan Hamidin bersama pihak keluarga dan masyarakat yang pada malam itu melaksanakan takziah," katanya lagi.

Orangtua korban tak bisa berkata apa-apa saat menerima santunan tersebut, matanya hanya berkaca-kaca mendapat pelayanan prima dari Jasa Raharja.

"Khairil juga menyampaikan, santunan tersebut bisa dibayarkan atas partisipasi masyarakat dalam membayar SWDKLLJ di kantor Samsat terdekat dan juga pelayanan prima dari Polantas Polsek Kelayang dan Unit Laka Polres Inhu," ujarnya.

Dirinya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendaraan dan lebih mengutamakan aspek keselamatan dalam berkendara sehingga musibah di jalan raya bisa dihindari, paparnya.

Sementara itu Kades Simpang Kota Medan Hamidin atas nama ahli waris dikesempatan itu mengucapkan terimakasih atas pelayanan pihak Jasa Raharja yang secara langsung datang ke rumah duka untuk menyerahkan santunan tersebut. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini