Pj Bupati Kampar: Apel Siaga Karlahut Sesuai Instruksi Presiden RI

Redaksi Redaksi
Pj Bupati Kampar: Apel Siaga Karlahut Sesuai Instruksi Presiden RI
Penrem031/Wirabima
Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi ketika menghadiri acara Apel Gabungan siaga Karlahut dihalaman Kantor Gubernur Riau, Jumat (3/2).

PEKANBARU, riaueditor.com - "Apel ini dilakukan sesuai instruksi langsung Presiden Republik Indonesia pada bulan januari lalu sekaligus penetapan siaga kebakaran lahan dan hutan, dan merupakan salah satu tindak lanjut dari Keputusan Presiden untuk siaga Karlahut diprovinsi Riau."

Hal ini dikatakan Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi ketika memberikan keterangan usai mengikuti Apel Gabungan penetapan siaga Karlahut dilapangan Kantor Gubernur Riau, Jum’at (3/2).

Dikatakan Syahrial Abdi bahwa Hari ini kita melakukan apel siaga sebagai tindak lanjut persiapan pencegahan dan selanjutnya kita kembali mengaktifkan satuan tugas yang siap melaksanakan tugas dilapangan ujar Syahrial Abdi. 

Ditambahkan Pj.Bupati Kampar selanjutnya kita melakukan persiapan seperti tahun yang lalu dan ada beberapa tambahan persiapan lainnya seperti komunikasi lebih diintensifkan, sehingga terjalin satu Komando dilapangan, sehingga upaya ini lebih dirasakan efektif ungkapnya. 

Mengulas titik api di kabupaten Kampar, Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi menegaskan untuk saat ini titik api atau hotspot di kabupaten Kampar terpantau nol atau tidak ditemukannya Hotspot, hal ini juga dibantu oleh curah hujan yang cukup tinggi diwilayah Kabupaten Kampar, sehingga dengan adanya persiapan siaga kebakaran Karlahut ini musim kemarau mendatang kita telah mempersiapkan embung atau sumber air untuk mengantisipasi Karlahut pungkasnya. 

Gubri menyebut, bencana asap akibat Karlahut sudah terjadi secara berulang sejak tahun 1997. Ia mengklaim angka hotspot di Riau sudah jauh berkurang.

"Kita berhasil menekan angka hotspot dari 100 persen menjadi 17 persen," ungkap Gubri di Pekanbaru.

Seperti diketahui, tahun ini, sejak 24 Januari 2017 lalu telah menetapkan stastus siaga asap di Riau selama 97 hari kalender. Hal ini sebagai bentuk pencegahan Karhutla secara dini sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo.

Penetapan itu dilakukan dengan nomor: Kpts112/I/2017 tentang penanggulangan bencana asap. Ini berlaku sampai 30 April 2017.

dalam mencegah dan mengatasi terjadinya karhutla di Riau, menurutnya memang dibutuhkan kontribusi dan kerjasama yang maksimal dari seluruh pihak.

"Ini tidak bisa dilakukan oleh masing-masing pihak. Kita tidak perlu saling menyalahkan, tapi kita beri kontribusi yang maksimal," sebutnya.

Pada apel itu, juga hadir Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei, Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung, Komandan Korem 031/ Wirabima Brigjen TNI Nurendi, Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Henri Alfiandi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau Edwar Sanger, Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain dan Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru Sugarin. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini