Babinsa Koramil 16/Tapung dan Tim Gabungan Posko Cek Poin Tapung Hilir Perketat Penjagaan Dihari Ke 13 PSBB

Redaksi Redaksi
Babinsa Koramil 16/Tapung dan Tim Gabungan Posko Cek Poin Tapung Hilir Perketat Penjagaan Dihari Ke 13 PSBB
riaueditor

TAPUNG HILIR, riauditor.com - Di hari ke 13 pemberlakuan PSBB Kampar dan hari ke empat Idul Fitri, Babinsa Koramil 16/Tapung yang bertugas diwilayah perbatasan terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar tetap bersikap tegas dalam mengawasi arus kendaraan dan orang yang keluar masuk dari wilayah Kabupaten Siak ke Kabupaten Kampar ataupun sebaliknya guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.


Babinsa Koramil 16/Tapung Pelda Heri Asmara dan Sertu Dedi Isriadi bersama dengan tim gabungan terdiri dari TNI-Polri, Pol PP, Dishub, BPBD dan tim kesehatan tetap semangat mendukung gugus tugas percepatan pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 diwilayah Kabupaten Kampar. Dalam pelaksanaan tugas Babinsa tetap tegas.


"Tidak terkecoh atau merasa segan dan kompromi. Ketegasan petugas gabungan agar pelaksanaan PSBB di Jalan Lintas Kota Garo-Simpang Gelombang Kabupaten Kampar dapat berjalan sesuai dengan harapan yang diinginkan oleh Pemda Kabupaten Kampar," kata Pelda Heri Asmara, Rabu (27/05/2020).


PSBB yang sudah berlangsung, diharapkan pelaksanaannya dilapangan harus maksimal. Aturan Social Distanching jaga jarak dan penggunaan masker yang banyak dilanggar oleh pengendara roda dua maupun roda empat (travel), baik dari warga Kampar sendiri maupun warga yang datang dari Kabupaten lain.


Berbagai upaya persuasif telah dilakukan pemerintah agar warga mentaati aturan PSBB.


Sanksi ringan seperti berbalik arah bagi kendaraan yang coba melintas yang tidak sesuai prosedur, kegiatannya ini tetap dilaksanakan dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Kampar.


Danramil 16/Tapung Kapten Inf Taufik Sihombing ditempat terpisah menyampaikan berharap terkait kedatangan orang masuk ke wilayah Kabupaten Kampar harus benar-benar diperhatikan. 


Tak lolos dari persyaratan dan ketentuan yang berlaku, maka harus ditolak masuk dalam penegakan aturan selama penerapan PSBB.


"Dengan harapan masyarakat mematuhi anjuran pemerintah terkait PSBB, agar upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona cepat diatasi sesuai yang diharapkan oleh Pemerintah," pungkasnya. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini