1308 Karung Bawang Merah Ilegal Tangkapan Kodim 0303 Dimusnahkan

Redaksi Redaksi
1308 Karung Bawang Merah Ilegal Tangkapan Kodim 0303 Dimusnahkan
penrem031/Wirabima
1308 Karung Bawang Merah Ilegal Tangkapan Kodim 0303 Dimusnahkan
BENGKALIS, riaueditor.com - Selasa (12/7/16), Sebanyak 1308 karung bawang merah ilegal asal Malaysia tangkapan Kodim 0303/Bengkalis dimusnahkan di Tempat Pembuangan Ahir (TPA) Jalan Bantan Bengkalis-Bantan, Senin (11/7/16).

Pemusnahan Bawang Merah ilegal tersebut dengan dibakar, dipimpin oleh pihak Penanggung Jawab Karantina Bengkalis. Sementara itu, Samsul Hidayat menerangkan, pemusnahan BM ilegal itu, mencapai 1308 karung, dengan berat perkarung 9 Kg, hasil tangkapan Kodim 0303 yang diserahkan ke Bea Cukai Bengkalis.

Dalam pemusnahan Bawang Merah ilegal ini, selain dihadiri sejumlah petugas dari Karantina ‎Tumbuhan, juga dihadiri pihak Bea & Cukai, Kodim 0303/Bengkalis, Kejaksaan serta institusi lainnya.

Dari pantauan dilapangan, Bawang Merah ilegal yang dimusnahkan itu, sudah terlihat membusuk dengan aroma bau yang sudah menyengat, sehingga dengan orama bau busuk petugas tersebut harus memakai masker saat proses pemusnahan‎. (Penrem 031/Wirabima)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini