Hujani: Anak Harus Diberi Pemahaman Tentang Perundungan

Redaksi Redaksi
Hujani: Anak Harus Diberi Pemahaman Tentang Perundungan
Kepala UPT SMPN 4 Siak Hulu, M. Hujani, S. Pd, M. Pd.(Foto: Andi/riaueditor)

KAMPAR - Masalah perundungan atau bulying merupakan masalah urgent yang harus dicegah sejak awal. Perundungan berdampak besar terhadap peserta didik.

Demikian disampaikan M. Hujani, S. Pd, M. Pd, Kepala UPT SMPN 4 Siak Hulu kepada riaueditor.com. perundungan atau bulying tak bisa dianggap enteng. Karena itu, sejak awal terbitnya Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, pihaknya langsung mempersiapkan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

UPT SMPN 4 Siak Hulu sendiri merupakan satuan pendidikan di Kampar yang langsung membentuk TPPK di awal keluarnya Permendikbud 46 Tahun 2023 sekitar Oktober 2023 lalu.

Bahkan UPT SMPN 4 Siak Hulu juga langsung membuat komitmen antibulying yang ditandatangani oleh seluruh guru di sekolah tersebut.

Hujani menjelaskan, Di UPT SMPN 4 Siak Hulu, pada umumnya tindak kekerasan bisa dikatakan tidak ada. Namun begitu, perlu memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang apa itu perundungan, dampak dan resikonya.

"Terkadang anak-anak tidak faham apa itu bulying. Sehingga dalam bercanda mereka tidak menyadari bahwa itu adalah tindakan bulying atau perundungan," terang Hujani, Jumat (16/2/2024).

Oleh karena itu, pihak sekolah terus menyosialisasikan. Baik itu dengan memberikan pemahaman tentang perundungan serta juga membuat banner imbauan yang berisi kalimat anti perundungan.

Masih terkait bulying, sebagai sekolah penggerak UPT SMPN 4 Siak Hulu saat ini sudah menerapkan disiplin positif, yakni pendekatan pada peserta didik berbentuk keyakinan kelas.

Keyakinan kelas ini adalah kesepakatan-kesepakatan siswa dengan wali kelas yang sifatnya positif tanpa menggunakan kalimat negatif.

Hujani mencontohkan misalnya imbauan larangan membuang sampah sembarangan. Dalam hal ini tidak menggunakan kalimat "Dilarang membuang sampah sembarangan", tetapi menggunakan kalimat positif seperti "Buanglah sampah pada tempatnya".

Keyakinan kelas ini merupakan kesepakatan-kesepakatan dari siswa di kelas yang nantinya dijalankan oleh siswa itu sendiri. Di sini akan menjadi pembentukan sikap disiplin di kelas.

"Setelah dibuat keyakinan kelas, selanjutnya adalah keyakinan sekolah yang diusulkan oleh guru kepada kepala sekolah dan kemudian disepakati bersama dan berlaku untuk seluruh warga sekolah," tambah Hujani yang juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Mawar Serantau Kampar Kiri ini.

Keyakinan sekolah ini adalah program khusus untuk sekolah penggerak. UPT SMPN 4 Siak Hulu nantinya juga akan mengimbaskan program ini kepada sekolah-sekolah lain.(Andi)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini