MD Rizal: Penerimaan Siswa Baru Ditanggung BOSPUS BOSDA dan Pemkab

Redaksi Redaksi
MD Rizal: Penerimaan Siswa Baru Ditanggung BOSPUS BOSDA dan Pemkab
Kadisdik Pelalawan, MD Rizal
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Secara tegas, Kepala Dinas Pendidikan  Kabupaten Pelalawan MD Rizal S.Pd,M.Pd menyatakan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2015-2016 mendatang akan ditanggung melalui Dana BOS Pusat, BOS Daerah dan APBD Pemkab Pelalawan terkecuali bagi sekolah Swasta.

"Jika dulu namanya penerimaan siswa baru atau disingkat PSB, tapi sekarang namanya Penerimaan Peserta Didik Baru disingkat PPDB. Untuk segala hal yang menyangkut administarasi PPDB akan dibiayai melalui dana BOS Pusat dan BOS Daerah," katanya. 

Sementara untuk test urine siswa guna mengetahui siswa terindikasi narkoba atau tidak serta test psikotest untuk penempatan jurusan akan ditanggung melalui APBD Pemkab Pelalawan. "Ini hanya berlaku bagi sekolah Negeri saja dan tidak berlaku bagi sekolah swasta," tegas MD Rizal kepada riaueditor, Kamis (28/5).

Namun, sambung MD Rizal untuk kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang biasanya dilakukan selama 3 hari dengan materi bela Negara, lingkungan, kesehatan, PBB dan sebagainya, biayanya akan dikenakan kepada siswa melalui wali murid.

"Biaya yang diberlakukan sekolah untuk kegiatan MOS seperti pembelian baju dan sebagainya juga harus dalam kewajaran dan tidak membebani siswa. Jika dinilai tidak wajar dan mengarah kepada mencari keuntungan Segera laporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan agar kita tindak secara tegas," paparnya.

Dilanjutkan MD Rizal, perlengkapan siswa sudah ditanggung dalam APBD kabupaten Pelalawan. "Hanya saja bagi yang mampu, baju sekolah, sepatu ataupun tas ditanggung sendiri atau membeli sendiri," ujarnya.

MD Rizal meminta kepada masyarakat terutama wali murid untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan PPDB. "Bagi masyarakat atau wali murid mengetahui atau mendengar informasi bahwa ada sekolah yang melakukan pungutan liar dalam PPDB diminta untuk melaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan. Kita akan pecat atau jika perlu dipidanakan," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini