MD Rizal: Laporkan jika ada Pungli Saat PPDB, Sanksinya Pecat hingga Pidana

Redaksi Redaksi
MD Rizal: Laporkan jika ada Pungli Saat PPDB, Sanksinya Pecat hingga Pidana
Bupati HM Harris didampingi Kadisdik Pelalawan MD Rizal saat meninjau pelaksanaan UN beberapa waktu lalu.
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan MD Rizal S.Pd,M.Pd mengancam para kepala sekolah dan guru jika melakukan pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Kepala sekolah jangan coba-coba lakukan pungutan liar. Tidak ada pungutan dalam PPDB. Biaya sudah ditanggung melalui BOS Pusat, BOS Daerah dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Bila ada yang membandel akan kita beri sanksi tegas berupa pemecatan hingga mempidanakan yang bersangkutan," tegas Kadisdik.

Dikatakan MD Rizal, dalam waktu dekat Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Pelalawan akan menyurati semua kepala sekolah se kabupaten Pelalawan. Surat tersebut menegaskan larangan terhadap semua sekolah untuk melakukan pungutan saat melakukan PPDB tahun ini.

"Surat akan dikirim mulai dari tingkat SD hingga SMA. Semua terkait schedul dan larangan melakukan pungutan berbentuk apapun dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru nanti," jelas MD Rizal.

MD Rizal mengharapkan masyarakat, UPTD Disdik, para pengawas dan komite sekolah berperan memantau serta mengawasi pelaksanaan PPDB nantinya.

"Masyarakat, UPTD, pengawas serta Komite diisi oleh wali murid, tokoh masyarakat dan lain sebagainya diminta berperan aktif sebagai pengawas pelaksanaan roda pendidikan. Seperti pelaksanaan PPDB nanti, kalau ada sekolah yang membandel dan melanggar segera laporkan ke Disdik Pelalawan agar kita beri sanksi berupa pemecatan kalau perlu dipidanakan," tegas MD Rizal. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini