Komisi X DPR RI Akui Temukan Keluhan Sejak Manajemen SMK/SMA Pindah ke Provinsi

Redaksi Redaksi
Komisi X DPR RI Akui Temukan Keluhan Sejak Manajemen SMK/SMA Pindah ke Provinsi
Diskominfo Siak
Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Pemkab Siak L. Budhi Yuwono saat menerima kedatangan rombongan Komisi X DPR RI di ruang pertemuan Kantor Bupati Siak, Rabu (21/3/2018).

SIAK, riaueditor.com - UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti UU Nomor 32/2004, bahwa per Januari 2017, manajemen pengelolaan SMA dan SMK berada di tangan pemerintah provinsi.

Berkaitan dengan pemindahan status aset SMK/SMA ke provinsi, Pemkab Siak mengaku sudah clear and clean. Hanya saja ada beberapa sekolah tingkat SD, SMP di beberapa titik sekolah berstatus milik prusahaan. Mereka tidak mau melepaskan begitu saja, dengan dalil masih berada di Kecamatan Kandis, Minas dan Mempura.

Hal ini sampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Pemkab Siak L. Budhi Yuwono saat menerima kedatangan rombongan Komisi X DPR RI di ruang pertemuan Kantor Bupati Siak, Rabu (21/3/2018).

"Harapan kita pemindahan status sekolah yang berada di lahan perusahaan disebutkan diatas, hendaknya menjadi perhatian khusus dari Komisi X DPR RI yang memang membidangi pendidikan. Karena ini menjadi gendala kami kedepannya dalam proses pengembangan," terang Budhi.

Ditambahkannya, di bidang pelayanan pendidikan, Pemkab Siak memiliki Perda Wajib Belajar Sembilan Tahun. Program ini bertujuan, agar masyarakat terbebas dari iuran dan biaya sekolah mulai dari tingkat SD dan SMA mereka tinggal sekolah tidak perlu biaya.

Setelah adanya UU 23/2017 pengelolaan SMA sederajat kewenagannya berpindah ke provinsi, muncul beberapa persoalan. Banyak keluhan orang tua siswa, adanya pungutan biaya sekolah, padahal tidak semua warga bisa membayar.

"Guru-guru kita selalu mendapat pengaduan dari wali murid tentang siswa dikenakan biaya, apa lagi yang sekolah keluarga tidak mampu,  yang tentunya sangat membebani mereka," terang Budhi.

Lanjut jelas Budhi, tidak itu saja di contohkan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak yang jaraknya relatif jauh dari Ibu Kota provinsi ini juga menjadi gendala bagi para kepala sekolah dan guru yang hendak berurusan, karena  jarak tempuh menjadi persoalan.

"Kecamatan kita ada letaknuya cukup jauh dari provinsi, butuh waktu hanya berurusan hal kecil aja harus ke provinsi, tentu dari segi pengawasan dan pembinaan menjadi persoalan, butuh sistem yang efektif untuk mempermudah pelayanan dan pengawasan," jelas budhi.

Ketua Komisi X DPR RI yang juga Ketua Rombongan dari Fraksi Demokrat daerah pemilihan Jawa Tengah III Djoko Udjianto,saat di temui seusai acara mengatakan, dari hasil kunjungannya dari berbagai wilayah se-nusantara dirinya mengakui sejak peralihan menglolaan SMK/SMA dari Kabupaten menjadi kewenangan provinsi. Dirinya banyak menerima keluhan baik dari para bupati, akademisi dan masyarakat.

"Banyak sekali saya menerima keluhan, baik itu dari kepala daerah juga dari masyarakat, bayangkan Kabupaten yang letaknya jauh dari provinsi, hanya mengurus hal yang kecil saja mereka membutuhkan waktu berhari-hari ini kan tidak efektif namanya," katanya.

Djoko menceritakan, dirinya beberapa waktu lalu pernah didatangi Bupati Sangi, Sang Bupati mengeluh kepadanya. Bahawa dari kabupaten kota ke provinsi untuk berurusan hal yang kecil aja, naik Speed Board dan memakan waktu dua sampai tiga hari.

Hal serupa lanjut Djoka, juga terjadi Nusa Tengara Timur (NTT) di sana terdapat ribuan pulau. Ada 44 pulau yang di tempati bayangkan kalau hanya sekedar mengurus hal kecil aja harus ke provinsi demikian susahnya.

Barang kali bagi daerah tingkat dua yang letaknya cukup jauh dari provinsi, ada pengecualian atau dispesialkan lah karena perlu waktu dan sosialisasi yang matang.

"Tergantung daerah masing-masing jika suatu daerah itu belum mapu untuk menerapkan uu 23/2014 maka jangan di pakasakan biarlah dulu dikelola kabupaten, begitu sudah siap barulah di serahkan oleh provinsi," himbaunya.

Rombongan Komisi X DPR RI ke Siak berjumlah 10 orang itu, sangat terkesan datang ke Kabupaten Siak, mereka sangat berkesan dengan masakan yang di hidangkan. Sebagaimana di ketahui komisi X DPR RI membidangi, Pendidikan, Pariwisata, Pemuda dan olah raga, serta Bekraf.

Kursinya banyak di tempati sederetan artis Ibu Kota, sebut saja Venna Malinda, Pemain senetron Arzeti Bilbina, serta Yayuk Basuki pemain tenis ternama Indonesia tampak hadir pada kunjungan spesifik di Kabupaten Siak. (adi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini