Kadisdik Riau Dinilai Enggan Akomodir Tuntutan Guru Honor

Redaksi Redaksi
Kadisdik Riau Dinilai Enggan Akomodir Tuntutan Guru Honor
fin/riaueditor.com

PEKANBARU, riaueditor.com - Lima tuntutan guru honorer yang dikemukakan didepan Komisi V DPRD Riau saat hearing, ternyata tiga diantaranya sudah pernah mendapat "lampu hijau" dari Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat Forum Komunikasi Guru dan Pegawai Honor Sekolah Negeri  (FORGUPAHSN) Provinsi Riau menggelar aksi damai pada Mei 2019 silam.

Akan tetapi keinginan Gubri tersebut enggan diakomodir oleh Kepala dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau Rudyanto.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua FORGUPAHSN, Eko Wibowo SPdI usai hearing dengan Komisi V DPRD Riau, Kamis (14/11/19).

"Kala kami bertatap muka waktu itu, Gubri langsung merespon tiga dari lima tuntutan yang kami sampaikan", ucapnya.

Tiga poin yang yang mendapat respon dan diakomodir oleh Gubri saat itu yakni, BPJS Kesehatan, penyesuaian gaji sesuai UMP dan pemberian pelatihan bagi guru honorer kedepan, ujar Eko.

Sedangkan THR dan Sertifikasi guru daerah tak bisa diakomodir oleh Gubri karena belum ada aturan yang membolehkan.

Padahal kata Eko, saat pertemuan dengan Gubri waktu itu, turut dihadiri Kadisdik Riau Rudyanto, Asisten I Ahmadsyah Harrofie Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani, Kadisnaker Rasidin, Kabiro Keuangan Syahrial Abdi dan beberapa pejabat lainnya.

Eko pun menilai, tidak diakomodirnya dalam APBD Riau 2020 ketiga poin yang menjadi keinginan Gubri tersebut, murni karena ketidakmauan Kadisdik Riau, Rudyanto, ujarnya.

Seperti diketahui, didepan Komisi V DPRD Riau, Ketua DPP FORGUPAHSN, Eko Wibowo SPdI didampingi sejumlah pengurus lainnya mengemukakan 5 tuntutan kepada Pemprov Riau.

Kelima tuntutan itu diantaranya, gaji guru honor berdasarkan UMK, THR, Tunjangan Penghasilan Pekerjaan (TPP), Tanggungan BPJS Kesehatan, dan Pelatihan bagi guru honor.

Menyikapi tuntutan tersebut, Sekretaris Komisi V DPRD Riau  Sulastri selaku pemimpin hearing, mengungkapkan tuntutan para guru honorer ini sebenarnya merupakan kasus lama.

Sebagai instansi pemerintah  kata politisi asal fraksi Golkar itu, Pemprov Riau harus mengakomodir tuntutan para guru honorer tersebut.

"Sebagai anggota dewan kita akan memanggil Disdik Provinsi terkait ini. Karena kita ingin tahu kenapa tuntutan dari para guru-guru kita ini belum terealisasi sampai sekarang. Dan ini juga kami akan sampaikan ke Gubernur Riau", ujarnya. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini