Kadisdik Pekanbaru Beri Pembekalan Kepada Guru CPNS

Redaksi Redaksi
Kadisdik Pekanbaru Beri Pembekalan Kepada Guru CPNS
fin/riaueditor.com

PEKANBARU, riaueditor.com - Sebanyak 184 guru CPNS angkatan tahun 2018, mendapat pembekalan dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru Drs H. Abdul Jamal MPd. Pembekalan bertujuan untuk merubah paradigma negatif yang selama ini kerap dialamatkan kepada guru.

"Kita ini sudah ada aturan. Kalau sudah masuk dalam organisasi kita harus tahu mana hak dan kewajiban. Untuk itu, kita guru ini menunaikan terlebih dahulu kewajibannya. Kalau kita mau merubah paradigma dari sekarang. Banyak kita dengar laporan masyarakat berbau negatif yang ditujukan kepada guru", ujar Kadisdik usai memberi pembekalan di aula Disdik Pekambaru, Selasa (19/03/19).

Ia mengatakan, setiap guru boleh saja menggadaikan SK nya ke Bank untuk meminjam uang. Akan tetapi jangan sampai gaji yang diterima semua digadaikan. Sebab, hal ini menjadi beban tersendiri sehingga tak fokus lagi dalam menunaikan kewajibannya.

"Boleh minjam di bank itu hak mereka, tapi maksimal 35 persen lah", saran Kadisdik.

Selain itu, kepada guru CPNS yang akan mengisi pos guru bidang study SD dan SMP se kota Pekanbaru, menekankan visi misi pendidikan yakni membentuk masyarakat madani sebagaimana visi Walikota Pekanbaru.

Kadisdik mengatakan, dengan adanya 184 guru CPNS yang baru ini maka kekurangan guru di kota Pekanbaru sedikit teratasi. 

"Guru CPNS yang baru ini paling tidak sudah bisa menutupi 10 persen kekurangan guru tingkat SD dan SMP di kota Pekanbaru. Sebab, setiap tahun 150 hingga 200 guru pensiun di lingkungan Disdik Pekanbaru. Mudah-mudahan setlah Pilpres nanti kita mendapat guru baru lagi", ujarnya.

Para guru CPNS ini kata Kadisdik, mereka terikat kontrak dimana selama 10 tahun pertama, mereka tidak boleh pindah ke sekolah lain.

Sementara itu, data rekapitulasi CPNS tahun 2018 berdasarkan bidang study, guru kelas 113 orang, guru pendidikan agama Islam 22, Penjaskes 25, PPKN 7, Seni budaya 2, bimbingan konseling 7, Matematika 2, Formasi khusus Disabilitas 2 dan formasi khusus ex TH K II 4. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini