Guru PDTA/MDA Dan MA Akan Terima Rp 500 Ribu Perbulan

Redaksi Redaksi
Guru PDTA/MDA Dan MA Akan Terima Rp 500 Ribu Perbulan
sy/riaueditor.com

KAMPAR, riaueditor.com - Kabar baik bagi para guru PDTA/MDA dan MA di Kampar. Pemerintah Kabupaten Kampar pada APBD tahun 2019 anggarkan bantuan sebesar Rp 500 ribu perbulan untuk guru PDTA/MDA dan MA.

Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (12/11/2018) TAPD telah memposting bantuan anggaran untuk itu.

"Tahun depan sudah kita postingkan bantuan untuk guru PDTA/MDA dan MA", kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi sekaligus Ketua TAPD Kampar saat rapat Banggar.

Bantuan itu diperuntukkan kepada sebanyak 3263 orang guru. "Masing-masing guru akan terima Rp 500 ribu perbulan", ujarnya.

Anggaran kita posting untuk setahun pada APBD tahun 2019 dengan nilai Rp 19,578 milyar, sambungnya.

Rapat Banggar DPRD Kampar bersama TAPD Kampar tentang KUA-PPAS APBD 2019 di laksanakan diruang Banggar DPRD Kampar, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal.  (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini