Guru Honorer Butuh Bantuan "Malaikat"

Redaksi Redaksi
Guru Honorer Butuh Bantuan
Foto: Aisyah/Okezone
Guru Honorer Eva terkulai lemas usai dimarahi Ahok.
JAKARTA - Nasib guru honorer sejatinya akan lebih baik dengan diterbikannya Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Januari 2014.

Dengan adanya aturan tersebut, maka seluruh pegawai yang berstatus honorer, termasuk guru, berpeluang besar menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dimana tingkat kesejahteraannya diapastikan menjadi lebih baik.

"Dalam peningkatan jabatan, tentu terlebih dahulu menjali tes sesuai dengan tingkatannya, pakah kategori satu (K1) atau dua," ujar pengamat pendidikan Acep Syaripudin kepada Okezone, Sabtu (15/2/2014).

Apa yang dikatakan Acep, terkait pengaduan sejumlah guru honorer ke Pemprov DKI yang berujung dengan amukan Wakil Gubenur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 13 Februari, karena urusan honorer menjadi kewenangan pemerintah pusat. Akibatnya, Eva, salah satu guru honorer pun pingsan karena omelan Ahok.

Pada saat tes itu pula, sambung Acep, peluang guru honor menjadi lebih kecil untuk diangkat. "Walaupun ada yang lolos tes secara murni, persantasenye sangat kecil. Kita sama-sama tahu lah dalam tes seperti ini sudah umum kecurangan, oknum itu banyak. dari pegawai sampai pejabat ini menjadi hal yang umum, seperti 'lingkaran setan' saja,"
terangnya.

Karenanya, dirinya mengatakan para guru honorer membutuhkan bantuan "malaikat" untuk dapat merubah status kepegawaiannya tersebut.

"Meskipun beberapa teman saya ada yang lolos secara murni, tapi peluangnya memang kecil. Jadi berfikir positif saja lah, enggak masalah enggak diangkat asal bisa memberikan penngetahuan yang dimiliki pada anak didik. Walau honor kecil, di daerah itu masih banyak yang semangat mengajar. Dan keadaan guru honorer di kota besar, tidak seburuk seperti daerah pelosok, yang bahkan prestasinya terkadang lebih baik," bebernya.

Termasuk dengan cara judicial review terhadap UU ASN tersebut, Acep menilai kemampuan para guru honor sangat terbatas untuk melakukan gugatan itu ke meja Mahkamah Konstistusi. "Kita tahu lah kemampuan mereka, kalau mau melakukan judicial review, pastinya butuh uang, tenaga, waktu. Siapa yang mau bayar pengacaranya? Kecuali ada yang benar-benar mau membantu," ucapnya

Sebelumnya, Ahok mengatakan agar seluruh pihak termasuk para guru honor untuk melaporkan segala kecurangan yang terjadi saat menjalankan tes."Sekarang bantu saya, siapa yang curang di honorer? Saya orangnya kesalan. Kenapa kesalan? Kenapa sebelum tes lu enggak ngomong sama gua. Setelah kamu enggak lulus, kamu baru ngomong. Itu yang gua enggak suka jadi orang. Kalau lulus kamu diam. Maksud saya, jangan begitu jadi orang. Saya sudah ngomong dari 2,5 tahun lalu, kalau ada ketahuan maling masuk ikut tes, lu kasih tahu gua. Menpan itu bukan di bawah saya, BKD baru di bawah saya!" kata Ahok.

(ydh/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini