Guru Bantu Adukan Nasib Ke DPRD Meranti

Redaksi Redaksi
Guru Bantu Adukan Nasib Ke DPRD Meranti
azw
Guru Bantu Adukan Nasib Ke DPRD Meranti
SELATPANJANG, riaueditor.com - Sejumlah perwakilan Guru Bantu Propinsi (GBP) Riau, Rabu (28/10/15) mendatangi gedung DPRD Kepulauan Meranti untuk mempertanyakan nasib mereka yang telah lama mengabdi tak kunjung diangkat statusnya oleh pemerintah.

Kedatangan sejumlah perwakilan GBP itu pun langsung disambut anggota komisi C yang membidangi pendidikan dan kesehatan dengan diadakan hearing untuk mendengarkan pernyataan mereka dengan menghadirkan beberapa kepala bidang dari Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdkbud) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Salah seorang GBP, Syafrizal meminta kejelasan dari Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk membantu nasib mereka. Diterangkannya, disadari atau tidak, keberadaan guru bantu sangat positif bagi dunia pendidikan. Karena program inilah yang menjadi solusi nyata atas masalah kekurangan guru di Riau. Keberadaan guru bantu juga sejalan dengan program K2I (kemiskinan, kebodohan dan infrastruktur-red) yang dilakukan pemerintah. Karena itulah, mereka menilai sangat layak jika guru bantu diangkat menjadi PNS.

"Kami para guru bantu ini meminta kepada pemerintah untuk dijadikan guru PNS, paling tidak dimasuk kan kedalam K2, karena untuk tes saja umur kami rata-rata sudah tidak memungkinkan," kata guru yang sudah mengabdi dari tahun 2005 ini.

Dia menambahkan dirinya juga mempertanyakan dengan sistem penerimaan guru saat ini. Pasalnya  tidak seperti prosedur yang ada.

"Bahkan mereka yang baru masuk saja sudah jadi PNS, ada yang dari 2007 ada juga yang 2009, lalu kami yang sudah lama ini bagaimana? Makanya sekarang ini kami datang ke DPRD mengadukan bagaimana nasib kami," sebutnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kepulauan Meranti, Drs Revirianto melalui Kabid Mutasi, Agustia Widodo mengatakan dalam hal menerima berkas pendaftaran baik dari K1 dan K2 sudah mereka lakukan sesuai prosedur.

"Waktu itu Kami hanya berkas pendaftaran pada tanggal 1-3 Januari 2005, lewat dari itu maka aplikasi pendaftaran akan menolak," kata Widodo.

Keinginan para guru bantu provinsi ini mendapat dukungan dari Ketua Komisi C, Ardiansyah. Dia berjanji akan mengakomodir keinginan para guru tersebut dengan berkoordinasi dan berkonsultasi ke BKN Propinsi dan pusat, serta langkah-langkah yang akan dilakukan. Meski demikian, tuntutan tersebut harus disesuaikan juga dengan aturan yang ada

"Menyikapi hal ini, kami bersama rekan- rekan di komisi C akan segera bertemu dan berkonsultasi dengan BKN pusat, apa solusi terbaik untuk pemecahan masalah ini," ungkap Ardiansyah.(azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini