Faza Raihan Juarai Lomba Pidato Hari Anti Korupsi Internasional

Redaksi Redaksi
Faza Raihan Juarai Lomba Pidato Hari Anti Korupsi Internasional
sy/riaueditor.com

BANGKINANG, riaueditor.com - Faza Raihan, pelajar kelas 11 SMAN 1 Kampar Timur keluar sebagai juara 1 pada lomba pidato dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional 9 Desember 2017 yang ditaja Kejaksaan negeri (Kejari) Bangkinang, Rabu (13/12/2017) di aula kantor Kejari Bangkinang.

Faza mengungguli 20 peserta lain dari 21 sekolah dengan nilai 1750 yang diperoleh dari tiga juri. Juara ke II diraih oleh Rantih Purwasih pelajar SMUN 2 Bangkinang dengan nilai 1737, Juara III diraih oleh Supramasih dengan nilai 1724 dari MAN I Kampar. Sedangkan juara harapan I diraih oleh Ananda Maharani Arifin dengan nilai 1721 dari SMAN I Tapung Hilir, juara harapan ke II, Nadiatul Ismi dengan nilai 1716 dari SMAN I Rumbio Jaya dan juara harapan ke III dengan nilai 1712 diraih oleh Rafika Subekti dari SMK PGRI Bangkinang.

Para peserta dalam pidatonya menyampaikan bahwa dampak korupsi bukan hanya menghambat pembangunan juga merusak tatanan berbangsa dan bernegara, kami generasi muda bertekad dan berani mengatakan tidak kepada korupsi.

Korupsi biasanya dilakukan oleh orang-orang yang bukan berpenghasilan rendah dan hal ini sudah membudaya. Mulai dari hal kecil hingga besar tak lepas dari gerogotan korupsi.

Mesti ada kebijakan hukum yang tepat guna menangani tindak pidana korupsi dan  menimbulkan efek jera pelaku dan yang memiliki kesempatan.

Paling tidak ada tiga faktor penyebab terjadinya korupsi yakni, Kurangnya pengamalan ajaran agama dianut, kurangnya teladan pimpinan dan lemahnya penegakan hukum yang ada.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang, Dwi Antoro dalam kesempatan itu menyampaikan, pendidikan anti Korupsi harus ditanamkan semenjak dini, jika tindakan korupsi telah diketauhi sejak dini, maka anak usia sekolah dapat memahami bahwa tindakan korupsi adalah tindakan merampas hak orang lain yang tentu saja pekerjaan yang tidak boleh dilakukan.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mengenalkan kepada anak usia sekolah bahwa tindakan korupsi sangat dilarang di negara Indonesia.

Memerangi korupsi merupakan pekerjaan rumah yang selalu menjadi beban bagi setiap presiden di negeri ini. Sejak peralihan orde lama menuju orde baru sampai sekarang, tugas berat tiap presiden adalah memerangi korupsi. Hal ini disampaikan Kepala kejaksaan Tinggi Kampar Dwi Antoro ketika membuka Lomba pidato hari Anti Korupsi Internasional.

Gagasan pendidikan antikorupsi, kurikulum karakter, ternyata belum mempan membenahi mental korup. Pendidikan sebagai tabungan intelektual dan moral bangsa, seharusnya menjadi alat membentengi bangsa dari korupsi. Akan tetapi, merevolusi mental bangsa bukanlah pekerjaan mudah dan tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat, katanya. 

Pendidikan antikorupsi belumlah gagal, melainkan butuh waktu untuk melahirkan generasi bangsa yang benar-benar bersih, yang memiliki sifat jujur, adil dan asketis yang menjadi perwujudtan Indonesia mandiri, Indonesia bersih (anti korupsi) dan Indonesia melayani, ungkap Dwi Antoro.

Ditambahkan Dwi Antoro, bahwa Kasus-kasus korupsi seolah-olah seperti ritual tahunan bahkan bulanan. Berpuluh-puluh kasus timbul dan tenggelam di setiap minggunya dalam pemberitaan di media massa. Tidak hanya masalah hukum, namun korupsi juga menjadi tugas elemen pendidikan karena hal itu berkaitan dengan moralitas dan karakter bangsa. Sebab, sekejam apapun hukuman bagi koruptor, seperti pemiskinan, kebiri bahkan hukuman mati, namun jika mental bangsa masih korup, maka korupsi akan tetap tumbuh subur di negeri ini. Apalagi, mentalitas korup mendominasi para pejabat di negeri ini, pungkas Dwi Antoro. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini