Dewan Sebut Guru Tidak Wajib Bayar Pungutan Untuk Halal Bihalal

Redaksi Redaksi
Dewan Sebut Guru Tidak Wajib Bayar Pungutan Untuk Halal Bihalal
Nazzarudin Arnazh
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Terkait adanya pungutan tang dilakukan oleh UPTD Disdik kepada guru sejumlah Rp.31 ribu untuk acara Halal Bihalal di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci pada Kamis (6/8/2015) mendatang, anggota Komisi I DPRD Pelalawan yang juga Ketua Fraksi PAN Pelalawan Nazzarudin Arnazh SIP angkat bicara.

Menurutnya, kalau pungutan kepada guru sudah dinilai membebani dan meresahkan, guru tidak boleh dipaksa. "Halal Bihalal itukan acara mulia jadi tidak seharusnya ada angka-angka tertentu ditambah tekanan dengan diwajibkan tentu ini jadi beban," ujarnya.

Dikatakan Nazzarudin Arnazh, jika sumbangan sudah dikutip sesuai semangat pengutipan, silahkan dilanjutkan acara Halal Bihalalnya. Tapi kalau belum terkutip semua karena ada guru-guru enggan membayar.

"Sedangkan yang sudah membayar itupun lantaran dipaksa, kembalikan lagi kutipan yang diambil kepada guru-guru," terangnya.

Dilanjutkan Nazzarudin Ketua DPD PAN Pelalawan ini, lebih baik Disdik tidak menggelar acara jika ujung-ujungnya membebani guru.

"Masih banyak yang urgen di dunia Pendidikan itu yang perlu menjadi perhatian dan dibenahi, terutama menyangkut penyelenggaraan Pendidikan gratis. Jangan sampai buku dan LKS distribusinya ke sekolah telat lagi, jangan sampai pakaian siswa tidak sesuai lagi size nya. Kemudian masalah dana rutin sekolah, gaji guru honor jangan telat. Termasuk menyangkut sistem pelaporan penggunaan anggaran rutin sekolah juga perlu dibenahi," tukasnya. (zul)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini