Dewan Pelalawan Minta Disdik Awasi Izin Operasional Lembaga Kursus, Bimbel dan Pelatihan

Redaksi Redaksi
Dewan Pelalawan Minta Disdik Awasi Izin Operasional Lembaga Kursus, Bimbel dan Pelatihan
Abdullah, AMd
PELALAWAN, riaueditor.com - Semakin menjamurnya lembaga kursus,Bimbingan Belajar (Bimbel) dan pelatihan di Kabupaten Pelalawan terkhusus di Ibukota Pangkalan Kerinci,Dewan Pelalawan mendesak Pemkab Pelalawan melalui Dinas Pendidikan  bidang pendidikan non formal untuk melakukaan pengawasan dan mengkross cek izin operasional.

"Sesuai dengan UU Sisdiknas no 20 tahun 2003, serta Kepmendikti 291/U/1999 bahwa lembaga kursus, bimbel atau pelatihan mesti mendapatkan izin dari dinas pendidikan. Jika dalam bentuk perseroan, seperti biasa ke perizinan," papar H Abdullah A.Md kepada riaueditor, Jumat (15/7/2016).

Dikatakan Abdullah,Dinas Pendidikan jangan Malah tidak merespon semakin menjamurnya Lembaga Kursus Bimbel dan Pelatihan.

"Lembaga-lembaga ini harus diawasi dan dibina oleh Dinas Pendidikan sehingga keberadaannya legal dengan manajement program lembaga dan pola pendidikan yang diajarkan bisa saling menyesuaikan.

Keberadaan Bimbel, Pelatihan maupun Kursus memang sangat dibutuhkan untuk menunjang pendidikan Anak di luar jam sekolah. Namun pengelolaannya juga harus profesional dan diawasi secara ketat. Perlu dipertanyakan jika nantinya ditemukan adanya lembaga yang tidak punya izin operasional atau izin usaha," ungkapnya.

Diharapkan, dengan pengawasan yang ketat keberadaan bibel, lembaga kursus atau pelatihan dapat bertanggungjawab dengan operasional usaha yang dilakukannya dengan tidak semata- mata mencari keuntungan.

"Tim pengajar mereka harus Jelas,manajement, program dan kurikulum yang diajarkan dan sebagainya harus diawasi secara seksama.Tentunya juga harus mengikuti aturan yang berlaku dalam menjalakan usaha.Kalau perlu disidak semuanya dan didata sehingga keberadaannya selain legal dan benar- benar memberi manfaat bagi pendidikan,wawasan Anak didik," tukasnya," (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini