Batas Waktu Terlewati, Izin Penyelenggaraan Program Study ST2P Belum Turun Dari Dikti

Redaksi Redaksi
Batas Waktu Terlewati, Izin Penyelenggaraan Program Study ST2P Belum Turun Dari Dikti
Batas Waktu Terlewati, Izin Penyelenggaraan Program Study ST2P Belum Turun Dari Dikti.
PELALAWAN, riaueditor.com - Jika sebelumnya pihak Direktorat Jendral Kelembagaan Iptek dan Perguruan Tinggi (DIKTI) Pusat telah mengeluarkan hasil evaluasi pendirian Sekolah Tinggi Tekhnologi Pelalawan (ST2P) direkomendasikan. Dimana izin penyelenggaraan program study akan diterbitkan paling lambat 10 November 2015 lalu, Namun hingga hari ini, Jumat (13/11/2015) Izin tersebut belum kunjung turun dari Dikti.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan M Syahrul Syarif MSi kepada riaueditor, Jumat (13/11/2015). Menurutnya saat ini Pemkab Pelalawan masih dalam tahap menunggu.

"Ya memang belum ada informasi dari Dikti terkait masih belum keluarnya izin penyelenggaraan program study. Namun itu pun tidak menjadi masalah berarti. Untuk sekarang kita tunggu dulu beberapa hari ke depan. Jika sudah saatnya kita pertanyakan kita akan lakukan komunikasi," ungkap Syahrul.

Dikatakan Syahrul, soal proses penerimaan siswa baru masih dipertimbangkan. "Permasalahannya masa semester sudah lewat. Tahun Ajaran Baru sekitar bulan Agustus. Jadi kita akan melakukan koordinasi dan rapat bersama terkait masa penerimaan mahasiswa baru dan dimulainya proses belajar mengajar. Yang jelas izin sudah kita pegang. Secepatnya, kita akan duduk bersama dengan pimpinan, akademik, yayasan dan lain sebagainya," ujarnya.

Dilanjutkan Syahrul, ST2P mempunyai 2 program study (prody) yakni tekhnik Industri dan Tekhnik Pertanian. "Dosen tetap yang sudah disiapkan sebanyak 12 orang, yang disekolahkan S3 sebanyak 5 orang dan yang disekolahkan S2 sebanyak 2 orang. ST2P dinaungi Yayasan Amanah Pelalawan Pimpinan Ir H Edi Sabli MSi. Soal rekening Rp 10 miliar syarat operasional Perguruan Tinggi yang harus ada di rekening yayasan sudah tidak ada masalah karena sudah dianggarkan di APBD-P 2015," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini