Tambah Libur Lebaran, ASN Bakal Disanksi

Redaksi Redaksi
Tambah Libur Lebaran, ASN Bakal Disanksi
Ilustrasi.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau untuk menyerahkan nama-nama Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur lebaran.

SF Hariyanto menjelaskan, kalau tidak ada alasan yang pasti, seperti sakit dan sesuatu hal yang menyebabkan tidak bisa masuk, maka akan diberikan sanksi sesuai kesepakatan bersama.

Demikian disampaikan Pj Gubernur Riau ketika menjadi pembina Apel pagi bersama sekaligus halal bihalal di Halaman Kantor Gubernur Riau, Selasa (16/4/2024) pagi.

"Hari ini merupakan hari pertama kita melaksanakan tugas setelah cuti lebaran. Saya mengucapkan terima kasih kepada yang telah hadir memenuhi undangan kita mengikuti apel pagi bersama sekaligus halal bihalal," kata SF Hariyanto.

Bagi ASN yang belum masuk, diminta para kepala OPD menyerahkan nama-nama yang tidak hadir kepada Inspektorat untuk mempertanyakan kenapa tidak bisa masuk.

"Kalau tidak ada alasan yang pasti maka kita akan beri sanksi, karena waktu yang diberikan untuk libur sudah cukup panjang. Jadi tak perlu lagi libur ditambah-tambah," ujarnya.

"Kalau ada masalah selesaikan di tingkatnya masing-masing, kalau tidak bisa, maka kita selesaikan bersama pimpinan agar semua persoalan bisa teratasi," pungkasnya.(mr)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini