Plt Bupati Kuansing Lantik Camat KHS

Redaksi Redaksi
Plt Bupati Kuansing Lantik Camat KHS
Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby melantik Camat KHS.(Foto: RA)

KUANSING - Dalam rangka pembenahan birokrasi di lingkungan Pemkab Kuansing, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby kembali melantik Camat Kuantan Hilir Seberang. Pelantikan berlangsung di Kantor Camat Kuantan Hilir Seberang, Senin (16/01/2023).

Prosesi pelantikan disaksikan oleh Waka I DPRD Kuansing Zulhendri, Kepala Badan BKPP H. Masrul Hakim, S.Ag., M.Pdi, Beberapa Kepala OPD, Forkopimda, Penasehat Ahli Aherson, Kepala Desa dan sejumlah Perangkat Desa setempat.

Camat Kuantan Hilir Seberan Zamri dilantik berdasarkan surat Keputusan Bupati Kuantan Singingi nomor 821.23/bkpp-02/75 .

Dalam pidatonya, Plt Bupati H. Suhardiman kembali mengingatkan setiap pejabat yang dilantik , tingkatkan loyalitas dan jaga amanah yang sudah diberikan, dengan diambilnya sumpah tadi harus diaplikasikan tugasnya dengan sungguh-sungguh, ucapnya.

Suhardiman Amby menyampaikan awali kinerja dengan koordinasi bersama Kepala Desa di Kecamatan, Tanpa hal tersebut maka program pemerintah tidak akan berjalan secara efektif dalam pencapaian keberhasilan mewujudkan Rencana Pembangunan Kuansing.

"Kepada Camat yang baru saja dilantik dapat mengemban tanggungjawab jabatannya dengan baik, produktif dan disiplin"ujar Suhardiman

Selamat kepada Camat yang baru dilantik, semoga jabatan baru ini dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Segera menyesuaikan dengan situasi dan kondisi tempat kerja yang baru.

Kemudian Plt Bupati juga mengingatkan mengenai pelayanan terutama di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat seperti berobat gratis UHC, cukup dengan KTP masyarakat Kuansing sudah bisa berobat gratis." tutupnya.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini