Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan Pimpinan Tinggi

Redaksi Redaksi
Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan Pimpinan Tinggi
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.(Foto: Istimewa)

PEKANBARU - Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Persetujuan ini tertuang dalam surat Kemendagri Nomor: 100.2.2.6/3739/OTDA tertanggal 26 Juni 2025.

Persetujuan ini diberikan menindaklanjuti permohonan yang diajukan Wali Kota Pekanbaru melalui surat Nomor 800.1.14.1/BKPSDM-MP/1839/2025 tanggal 24 Juni 2025 perihal Permohonan Rekomendasi Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2025.

Dalam surat persetujuan tersebut, Kemendagri menyatakan bahwa Wali Kota Pekanbaru mengajukan permohonan untuk mengisi sebanyak 38 jabatan pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme seleksi terbuka.

Permohonan ini dinyatakan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2024.

"Iya, usulan untuk seleksi jabatan tinggi pratama yang diusulkan sudah disetujui Kemendagri," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, kemarin.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Kemendagri memberikan persetujuan khusus untuk pelaksanaan seleksi terbuka 38 jabatan dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, objektivitas, dan kompetensi.

Persetujuan ini juga bertujuan untuk memastikan kesempatan yang adil bagi seluruh ASN yang memenuhi syarat.

Kemendagri meminta agar Pemko Pekanbaru berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik sebelum maupun setelah pelaksanaan seleksi.

Khusus untuk jabatan strategis seperti Inspektur Daerah, Kepala Dinas Dukcapil, Sekretaris DPRD, dan Kepala Satpol PP, proses seleksi harus dilaksanakan secara hati-hati sesuai ketentuan teknis yang berlaku.

Selain itu, Gubernur Riau juga diminta untuk melakukan pembinaan serta melaporkan hasil akhir pelaksanaan seleksi terbuka ini kepada Menteri Dalam Negeri.

Berikut di antaranya beberapa jabatan yang dibuka dalam seleksi terbuka JPT Pratama di Pemko Pekanbaru:

1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan

2. Kepala Dinas Kesehatan

3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

4. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

5. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

6. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

7. Kepala Badan Pendapatan Daerah

8. Kepala Dinas Perhubungan

9. Kepala BKPSDM

10. Kepala Dinas PUPR

11. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga

12. Sekretaris DPRD

13. Kepala Dinas Pendidikan

14. Kepala Satpol PP

15. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian

16. Kepala Dinas Sosial

17. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

18. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP

19. Kepala Dinas Koperasi, UKM

20. Kepala BPBD

21. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini