Mal Pelayanan Publik Inhil Diresmikan Diduga Tanpa Pemahaman Fungsi yang Mendalam

Redaksi Redaksi
Mal Pelayanan Publik Inhil  Diresmikan Diduga Tanpa Pemahaman Fungsi yang Mendalam
MPP Kabupaten Inhil.(Foto: ME)

INHIL – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diresmikan satu bulan lalu oleh Penjabat (Ph) Bupati Erisman Yahya, kini menjadi perhatian publik.

Banyak pihak mempertanyakan urgensi dan kesiapan peresmian fasilitas yang sejatinya bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan.

Baru-baru ini, pemberitaan di media Setda Inhil mengungkapkan bahwa Pj Bupati Erisman Yahya melakukan kunjungan kerja ke Padang untuk mendalami fungsi dan pengelolaan MPP. Langkah ini memicu kritik karena dianggap tidak relevan mengingat peresmian sudah dilakukan.

Rosmely, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil
menyatakan kekecewaannya atas peresmian yang dinilai terlalu tergesa-gesa.

“MPP sudah tertunda selama dua tahun. Harusnya tidak ada lagi alasan untuk belajar lebih dalam sekarang. Fokusnya harus pada implementasi dan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan seremonial semata,” tegas Rosmely.

Menurutnya, peresmian MPP yang dilakukan sebelum memahami fungsi dan teknis pengelolaan dengan baik menunjukkan kurangnya perencanaan dari awal.

"Kita semua mendukung adanya inovasi pelayanan, tetapi jika dilakukan tanpa persiapan matang, hal ini hanya akan menimbulkan skeptisisme masyarakat terhadap keseriusan pemerintah," tambahnya.

Perjalanan Erisman Yahya sebagai PJ Bupati Inhil telah berlangsung cukup lama. Namun, pertanyaan mendasar muncul Mengapa pemahaman tentang MPP baru dipelajari setelah peresmian? Kritik ini semakin tajam mengingat MPP memiliki peran strategis dalam memberikan akses pelayanan terpadu yang efektif dan efisien.

Masyarakat berharap agar pemerintah lebih berorientasi pada hasil yang konkret dan substansial daripada sekadar melaksanakan agenda seremonial. Sebuah langkah pembenahan dan perencanaan yang terukur sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa MPP Inhil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi publik, sebagaimana tujuan awal pembentukannya.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini