Gubri Syamsuar Tegaskan KPH Fokus Percepatan Perhutanan Sosial atau Pilih Dinonjobkan

Redaksi Redaksi
Gubri Syamsuar Tegaskan KPH Fokus Percepatan Perhutanan Sosial atau Pilih Dinonjobkan
Gubri Syamsuar dan Kepala DLHK Riau Mamun Murod (tengah) dalam rapat tindaklanjut program perhutanan sosial.

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan pihaknya sangat serius mendukung program perhutanan sosial (PS) di Riau.

Oleh karena itu, Gubri Syamsuar menekankan agar Komitmen Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial di Riau harus terus digaungkan. Tujuannya agar Para pihak dapat bersinergi, sehingga target kerja Perhutanan Sosial dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Gubri Syamsuar menjelaskan program Perhutanan Sosial ini dimaksudkan untuk memberikan akses legal bagi masyarakat di sekitar hutan dalam pemanfaatan hasil hutan (Kayu, Non Kayu dan Jasa Lingkungan), sehingga ekonominya mandiri dan sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian kawasan hutan sesuai dengan fungsinya.

"Kami meminta para KPH serius mendukung perhutanan sosial di Riau. Jika tidak serius, maka harus siap diganti atau dinonjobkan," tegas Gubri Syamsuar dalam arahannya di Rapat Tindaklanjut Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial di Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (23/5/2023).

Program ini juga diharapkan menjadi resolusi konflik dalam pengelolaan hutan antara masyarakat dengan Pemegang Ijin atau pun Pemerintah.

"Jika skema ini dapat dikembangkan dengan baik, maka multiplyer effect nya akan dapat dirasakan secara nyata, baik secara sosial, ekonomi, kelestarian hutan dan tata kelola sumber daya alam yang semakin baik dan adil," kata Gubri Syamsuar.

Keberhasilan program ini diharapkan mendukung capaian Riau Hijau sebagai kebijakan Pemprov Riau, untuk mewujudkan pembangunan daerah berwawasan lingkungan dan pembangunan rendah karbon (PPRK).

"Kebijakan daerah ini juga sejalan dengan pelaksanaan Rencana Kerja Indonesia Folu Net Sink 2030 Sub Nasional Provinsi Riau, sebagai komitmen kita mendukung capaian target penurunan emisi karbon yang ditetapkan secara nasional (NDC), dalam rangka pengendalian perubahan iklim yang merupakan isu lingkungan tingkat global," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod menambahkan bahwa rapat tindaklanjut percepatan implementasi Perhutanan Sosial di Riau ini sangat penting.

"Rapat tindaklanjut percepatan implementasi Perhutanan Sosial di Riau ini untuk mensukseskan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan melalui program perhutanan sosial," kata Mamun Murod.

Ia menambahkan bahwa Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan pemerintah, yang tujuannya agar masyarakat di sekitar hutan bisa sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan sebagaimana mestinya.

"Untuk mencapai tujuan itu tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pihak dalam hal pengawasan dan pendamping," kata Mamun Murod. ***


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini