DPP Sebut Pabrik Gula Semut Sudah Punya Ijin Tapi Belum Efektif

Redaksi Redaksi
DPP Sebut Pabrik Gula Semut Sudah Punya Ijin Tapi Belum Efektif
riaueditor.com/fin

PEKANBARU, riaueditor.com - Setelah sekian lama tak terdengar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) kota Pekanbaru menyatakan, ijin pabrik gula semut di Kelurahan Sri Meranti Rumbai, sudah ada tetapi belum efektif.

Pernyataan itu disampaikan Kabid Tertib Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) kota Pekanbaru, Feri Susanto SH, melalui stafnya Efrijon, Jumat (16/7/21).

"Dia memang punya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Ijin Usaha Industri (IUI) yang mereka urus. Tapi belum efektif", ucapnya.

Diakui Efrijon, pengurusan ijin oleh menejemen pabrik gula semut, tidak terlepas dari tindaklanjut atas turunnya DPP ke lokasi pabrik beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, pengaktifan ijin hanya bisa efektif bila sudah diurus ke Dinas Pelayanan Terpadu. Nah, sesuai janji pabrik gula semut ijin tersebut akan mereka laporkan dalam minggu ini.

"Sesuai janji mereka pada pekan ini sudah diaktifkan. Namun sampai sekarang kita belum tahu apakah sudah diaktifkan atau belum", sebut Efrijon.

Ia mengatakan jika dalam minggu ini ijin tersebut tak juga aktif, pihaknya akan turun lagi ke lokasi pabrik.

"Kalau memang belum ada laporan, nanti kita akan turun", ujar Efrijon.

Ia menerangkan, jika suatu usaha industri ijinnya belum aktif, maka Pemko Pekanbaru belum bisa memungut retribusi. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini