Disdukcapil Pekanbaru Siapkan Layanan Online Ubah Adminduk di Kecamatan Pemekaran

Redaksi Redaksi
Disdukcapil Pekanbaru Siapkan Layanan Online Ubah Adminduk di Kecamatan Pemekaran
Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita.

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, kini tengah menyiapkan pelayanan online untuk melayani perubahan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga di kecamatan pemekaran.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita menyebutkan, layanan online yang disiapkan tersebut nantinya bisa diakses warga melalui laman sipenduduk.pekanbaru.go.id.

"Sehingga warga tidak perlu berkerumun datang langsung ke MPP Dukcapil," ucapnya, Selasa (5/4/2022).

Menurut Irma, pelayanan online masih diutamakan pihaknya mengingat saat ini Ibukota Provinsi Riau masih di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk menjaga protokol kesehatan, makanya kita masih mengutamakan pelayanan dengan sistem online," ujarnya.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan kodefikasi untuk kecamatan pemekaran di antaranya Kecamatan Binawidya, Tuah Madani, Sail, Rumbai Timur dan Rumbai Barat. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini