Cegah Penurunan Stunting, Kadis PMD Bengkalis: Balita Terindikasi Dapat PMT

Redaksi Redaksi
Cegah Penurunan Stunting, Kadis PMD Bengkalis: Balita Terindikasi Dapat PMT
Foto: Diskominfotik Bengkalis

BENGKALIS - Langkah Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita stunting dilakukan guna memastikan seluruh anak di Kabupaten Bengkalis dapat tumbuh kembang sesuai dengan umurnya. Hal ini merupakan implementasi Program BERMASA Pemerintah Kabupaten Bengkalis di bawah kepemimpinan Bupati Kasmarni.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis, Ismail menjelaskan bahwa PMT disediakan oleh masing-masing Pemerintah Desa dengan mengoptimalkan penggunaan Dana Desa dan sumber lainnya. PMT akan diberikan selama 90 hari yang telah dimulai sejak pertengahan bulan Januari 2024.

"Secara teknis penanganan stunting langsung dibina dan didampingi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis bersama seluruh jajarannya di UPT Puskesmas dan KPM di tingkat Desa," ujar Ismail.

Sedangkan terkait aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, antara lain pengelolaan keuangan desa dibina oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis, dan pendampingan serta pengawalan dibantu Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Ermanto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis mengatakan data Balita yang diberikan PMT dari Dinas Kesehatan (data ePPGBM), Dinas Kesehatan juga menyiapkan siklus menu 7 hari sesuai dengan umur dan kebutuhan gizi balita, Pukesmas akan memberikan edukasi terkait bagaimana proses dalam pengolahan PMT serta memberikan penyuluhan tetkait pola asuh anak.

Menu yang diberikan merupakan menu lengkap untuk 2 kali makan sehari dengan setiap penyajian 2 protein hewani. Orang tua harus memasaknya PMT sendiri, ini menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat dalam menyiapkan makanan bergizi, seimbang dan aman bagi keluarganya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah, menyebutkan bahwa Kejaksaan ingin berkonstribusi maksimal membantu Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaksanakan pembangunan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, termasuk diantaranya menuntaskan permasalahan stunting. Jika memungkinkan Bengkalis Zero Stunting.

"Untuk itu kami memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan dan pengawalan sesuai dengan lingkup tugas Kejaksaan, khususnya kepada seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Bengkalis," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis menjelaskan lebih lanjut, kami berharap desa-desa dapat menggunakan anggaran desanya secara baik, tepat sasaran dan tepat waktu. Untuk itu kami telah menyiapkan sarana berkomunikasi, pembinaan dan pemantauan secara online, yakni aplikasi Lapor BOS (Bengkalis Zero Stunting).

"Alhamdulillah hingga saat ini berjalan lancar dan semoga setelah 90 hari pemberian PMT, anak-anak Balita terindikasi stunting dapat tumbuh kembang secara normal," tutupnya.(inf/dodi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini