BP3MI Riau Perkuat Kolaborasi APH Dalam Penindakan Pelaku TPPO Pekerja Migran

Redaksi Redaksi
BP3MI Riau Perkuat Kolaborasi APH Dalam Penindakan Pelaku TPPO Pekerja Migran

PEKANBARU - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan terus meningkatkan kolaborasi bersama aparat penegak hukum (APH) dalam menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran tanah air.

Selain keseriusan dalam proses pencegahan keberangkatan ilegal, tim BP3MI Riau juga intensif dalam melakukan penindakan secara bersama termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mana korbannya adalah para pekerja migran Indonesia.

Sebagai salah satu kasus yang pernah terjadi di Riau pada November 2023 lalu. Terhadap perkara ini, Fanny menguraikan terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial, BN dan SP. Pengadilan Negeri Bengkalis telah menjatuhi vonis terhadap, kedua terdakwa karena di nilai terbukti bersalah melakukan penyelundupan manusia.

Kedua terdakwa dikenakan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan Pidana Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), berdasarkan UU 18/2017 ttg Pelindungan PMI, di pasal 81 menyatakan bahwa Orang Perseorangan yang menempatan PMI secara ilegal dikenakan hukuman paling lama 10 tahun dan denda 15 M.

Penindakan terhadap saudara BN dan SP dilakukan oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Daerah Riau dan berkoordinasi bersama BP3MI Riau, terkait pemulangan dan perlindungan terhadap para tiga orang korbannya.

Terkait dengan penegakkan hukum terhadap para tersangka kejahatan perdagangan orang tersebut, BP3MI Riau memberikan apresiasi kepada aparat terkait, Polda Riau, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan seluruh instansi terkait lainnya telah memberikan dukungan dalam pemberantasan kejahatan TPPO di Riau.

"Kementerian Pelindungan PMI menyambut baik putusan ini, karena ini akan membuat efek jera bagi mereka yang terbukti melakukan TPPO,"tegas Fanny.

Kegiatan pencegahan penempatan ilegal PMI dan pencegahan TPPO masih terus berjalan, BP3MI Riau bersama unsur terkait lainnya terus melakukan penguatan koordinasi dalam menanggapi berbagai persoalan yang melibatkan PMI di berbagai daerah kabupaten tersebar di bumi lancang kuning.(beng/RE)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini