Berubahkah Nasib Pasar Cik Puan Ditangan Pj Walikota Mendatang?

Redaksi Redaksi
Berubahkah Nasib Pasar Cik Puan Ditangan Pj Walikota Mendatang?
istimewa

PEKANBARU - Nasib pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru, makin tak jelas. Harapan yang disandarkan kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT untuk melanjutkan pembangunan yang sampai saat ini masih kerangka beton itu kandas sudah, seiring masa periodesasinya berakhir per 22 Mei 2022 mendatang.

Terdekat, harapan satu-satunya disematkan kepada Pj Wali Kota Pekanbaru nanti untuk bisa melakukan action nyata, membangun pasar yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, jantung kota Pekanbaru tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST mengaku sangat menyayangkan kondisi bangunan pasar yang masih terbengkalai. Seharusnya, jika Pemko Pekanbaru punya keinginan kuat untuk membangun pasar tersebut sejak awal, maka bisa dipastikan terealisasi.

Namun karena tidak adanya ketegasan dan terlalu panjangnya birokrasi administrasi, hingga kini pembangunannya masih tahap wacana.

"Ya, kalau periodesasi ini memang tak mungkin lagi. Satu-satunya harapan kita kepada Pj Wali Kota Pekanbaru. Tapi kita harapkan tidak hanya lips servis semata," tegas Sigit Yuwono kepada, Rabu (27/4/2022).

Politisi senior ini mengakui, perlu keberanian yang kuat, untuk mengambil keputusan final pembangunan Pasar Cik Puan tersebut. Apalagi sekarang seluruh aset pasar tersebut sudah menjadi milik Pemko Pekanbaru, pasca sudah dihibahkan Pemprov Riau.

Hanya tinggal memutuskan pembangunannya, apakah menggunakan APBD atau diserahkan ke pihak swasta. Namun melihat kondisional anggaran di masa pandemi Covid-19 ini, dipastikan sulit menyiapkan pos anggarannya di APBD Pekanbaru.

Makanya, agar keinginan semua pihak terwujud terhadap pembangunan Pasar tersebut, Sigit Yuwono menyarankan agar pembangunannya diserahkan ke pihak swasta. Namun DPRD memberikan catatan khusus, jika memang pembangunannya memakai pihak ketiga.

"Yang paling utama itu, akomodir pedagang, jangan rugikan mereka. Tapi tidak hanya sekedar konsep, harus dituangkan dalam perjanjian tertulis yang mengikat. Sebenarnya, masalah ini yang menjadi persoalan mendasar," sebutnya.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru ini menilai, kenapa pembangunan Pasar Cik Puan saat ini harus diserahkan ke swasta, karena beberapa alasan. Satu di antaranya karena selama ini pasar yang dikelola pemerintah, tidak pernah selesai pengelolaannya.

Lihat saja Pasar Sail, Pasar Rumbai dan pasar lainnya. Sehingga nanti jika dipaksakan, bisa jadi sia-sia.

"Jadi ini, menjadi atensi kita. Jangan sampai jadi keluhan masyarakat lagi," harapnya.(*)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini