Pasca Ditetapkannya UMP Riau

UMK Pelalawan Tahun 2016 akan Dibahas Selasa Depan

Redaksi Redaksi
UMK Pelalawan Tahun 2016 akan Dibahas Selasa Depan
ist.net
PELALAWAN, riaueditor.com - Dijadwalkan, pada Selasa depan (3/11/2015), Dewan Pengupahan kabupaten Pelalawan akan mengadakan rapat pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) Pelalawan tahun 2016 mendatang bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Pelalawan dan asosiasi serikat buruh/serikat pekerja se-Kabupaten Pelalawan.

"Ini adalah sebagai bentuk tindaklanjut pasca ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2016 mendatang yakni sebesar Rp 2.095.000 perbulan. Rapat tersebut guna mendorong semua pihak yaitu Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah, berdasarkan peninjauan dan survey mengenai kebutuhan yang ada dikabupaten Pelalawan saat ini," kata Iskandar seraya mengatakan bahwa rapat akan digelar di gedung pertemuan kantor Disnakertrans.
 
Demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan Drs Nasri FE MSi melalui Kabid Hubungan Industrial, Iskandar kepada Rec,Ahad (1/11/2015).Menurutnya, dengan telah ditetapkannya UMP Riau, maka secara otomatis UMK untuk tiap-tiap daerah di Provinsi Riau ini juga sudah bisa ditetapkan. Dan UMK untuk kabupaten itu lebih besar dari pada UMP Riau, sehingga dapat dipastikan UMK di Kabupaten Pelalawan nilai nominalnya akan lebih tinggi dengan UMP Riau.

"Saat ini, perhitungan kenaikan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, serta surat edaran Kemenakertrans tentang inflasi nasional sebesar 6,83 persen dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 4,67 persen. Jadi, total kenaikannya sebesar 11,5 persen. Karena itu, kita prediksikan tahun depan UMK Pelalawan akan mengalami kenaikan sebesar Rp 2.176.480 perbulan atau mengalami kenaikan sebsar Rp 175.346 dari UMK tahun 2015 sebesar Rp 1.952.000 perbulannya," ungkapnya.

Dijelaskannya, bahwa sebelumnya pihaknya juga telah menggelar rapat penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) beberapa hari lalu. Dan dalam rapat tersebut, telah dibahas bahwa penetapan KHL di Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 2.001.340 perbulan. Penetapan KHL itu sendiri didapat setelah pihaknya mengadakan survey di kecamatan-kecamatan yang ada di daerah ini secara acak.

"Jadi, prediksi UMK Pelalawan yang akan dibahas melalui rapat nantinya, sudah melebihi dari KHL sebesar Rp 2.001.340. dan dalam proses penetapan UMK tahun 2016 nantinya, semua pimpinan asosiasi juga harus melaksanakan hasil keputusan bersama tersebut secara benar dan konsisten, sehingga dapat membantu kehidupan para buruh dan karyawan di Bumi Seiya Sekata ini," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini