Tengku Mukhlis, Sekdakab Pelalawan

Tingkat Kehadiran Pegawai Jadi Tolok Ukur Kehalalan Gaji

Redaksi Redaksi
Tingkat Kehadiran Pegawai Jadi Tolok Ukur Kehalalan Gaji
jul/riaueditor.com
H Tengku Mukhlis, Sekdakab Pelalawan
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Persentase dan tingkat kehadiran para pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan menjadi tolak ukur penerimaan gaji yang  diterima dalam setiap bulannya. Hal ini disampaikan oleh Tengku Mukhlis, Setdakab Pelalawan yang baru dilantik pertengahan pekan kemarin.

Ditegaskan Tengku Mukhlis bahwa kedisiplinan pegawai sudah ada aturan yang mengaturnya. Jadi aturan tersebut tinggal menjalankan saja bagi para pegawai.

"Berbicara soal disiplin pegawai hal ini sudah ada aturannya. Begitu juga, terkait sanksi sudah termaktub semua pada aturan itu. Sebetulnya itu tergantung pada mental pegawai itu sendirin," tegasnya.

Menurutnya, mental inilah sekarang perlu ditanamkan terhadap personalan para pegawai. "Ada beberapa hal penting yang dilakukan untuk menggalakkan mental para pegawai ini, agar mereka bertanggung jawab terhadap pekerkaannya," papar Mukhlis.

Sekdakab yang akrab disapa TM menambahkan bahwa salah satu menanamkan mental kepada pegawai yakni, mereka harus memahami satu hal, dimana kehadirin mereka itu adalah salah satu tolak ukur kahalalan gaji yang mereka terima setiap bulannya.

"Meskipun sederhana, para pegawai harus mencermatinya, yakni kehadiran mereka masuk kerja adalah adalah tolak ukur kehalalan gaji mereka terima. Apalagi gaji itu adalah untuk membiayai kebutuhan rumah tangga," sebutnya.

Apakah mereka, mau menghidupi keluarga mereka dengan gaji yang mereka terima dengan uang yang tidak halal?. Barang kali jawaban tidak sebut TM. "Nah, ini perlu ditanamkan pada personal para pegawai," tutup TM.(JUL)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini