Tiga Anggota Polres Inhu Purna Bhakti

Redaksi Redaksi
Tiga Anggota Polres Inhu Purna Bhakti
zap/riaueditor.com

RENGAT, riaueditor.com - Sesuai dengan aturan dan berdasarkan tingkat usia yang telah mencapai 58 tahun, tiga anggota Polres Inhu menjalani masa Purnabhakti (Pensiun). Pelepasan ini sebagaimana tradisi yang kerap dilaksanakan Polres Inhu berlangsung di GOR Tribrata Polres Inhu Senin (15/1).

Ketiga personil Polres Inhu yang menjalani purnabhakti adalah, Aiptu Jusman NRP. 59220261 tmt 01 Desember 2017, Bripka Khairul Saflan NRP 59120336 tmt 01 Januari 2018 dan Bripka Nasrul NRP 59120563 tmt 01 Januari 2018.

Acara pelepasan purnabhakti ini dihadiri Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari, S.IK., MH, Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra, SH., S.IK, Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek jajaran Polres Inhu, Ketua Cabang Bhayangkari Polres Inhu Ny. Ratih Arif Bastari, Wakil Ketua Cabang Bhayangkari Polres Inhu Ny. Elda Roni Syahendra, Personil Polres Inhu dan anggota Cabang Bhayangkari Polres Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari mengatakan, kepada ketiga personil Polres Inhu yang melaksanakan Purna Bhakti, sampai saat ini sikit bayaknya sudah membawa organisasi Polri ini menjadi lebih baik.

"Terima kasih atas sumbangsih semuanya yang mana selama berdinas di Polres Inhu telah menunjukan dedikasi yang tinggi demi kemajuan Polres Inhu khususnya," ucap Kapolres.

"Juga terima kasih kepada ibu bhayangkari yang mana sudah mendampingi, memberikan sumbangsih, semangat dan sarannya kepada suaminya dalam melaksanakan tugasnya sehingga sampai masa akhir dinasnya," tambah Kapolres.

Kegiatan Tradisi Pelepasan Purna Bakti selesai sekira pukul 10.00 Wib, situasi aman, tertib dan lancar. (zap)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini