Terkait Dugaan Pungli, Kadinsos Rohil: Kalau Benar yang Bersangkutan Bisa Diberhentikan

Redaksi Redaksi
Terkait Dugaan Pungli, Kadinsos Rohil: Kalau Benar yang Bersangkutan Bisa Diberhentikan
Kadinsos Rohil dr Muhammad Junaidi

BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Terkait indikasi dugaan pungli yang beredar saat pelaksanaan realisasi program keluarga harapan (PKH) di Kepenghuluan Sungai Daun, Kepala Dinas Sosial Rokan Hilir angkat bicara, "Kalau memang benar berita tersebut, ada oknum aparat melakukan pungli, yang bersangkutan bisa diberhentikan."

Demikian dipaparkan Kadinsos Rohil dr Muhammad Junaidi saat dikonfirmasi Rabu (30/8) terkait dugaan praktek Pungli saat pembagian dana bantuan tunai Program keluarga harapan (PKH) di kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Palika.

Menurut Mantan Kadis Kesehatan ini, Program keluarga harapan (PKH) disalurkan anggarannya dari Kemensos ke Bank Mandiri dan pendistribusian anggarannya langsung menjadi tanggung jawab Bank Mandiri.

Selanjutnya sambung dia, Pendamping PKH diangkat dan diberhentikan oleh Kementerian Sosial, sedangkan di Kabupaten Rokan hilir ada operator PKH, jika yang bersangkutan terbukti melakukan pungli maka bisa diberhentikan.

"Kemungkinan ini oknum saja, kalau kebijakan dari pusat tidak ada pungutan lain," tukasnya menjelaskan.

Sebelumnya, berita pembagian dana tunai yang ditujukan kepada Program Keluarga Harapan (PKH) Kep Sungai Daun disebut sebut oleh warga tempatan tidak tepat sasaran dan terindikasi terjadi pungli. (hen)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini